Kamis, 15 AGUSTUS 2024 • 20:12 WIB

Viral Mahasiswi PPDS UNDIP Bunuh Diri, Diduga Tak Kuat Menahan Bully

Author

Mahasiswi PPDS UNDIP bunuh diri diduga jadi korban perundungan (X @bambangsuling11)

INDOZONE.ID - Media sosial dihebohkan dengan seorang mahasiswi kedokteran yang meninggal dunia di kamar kosnya pada Senin (12/8/24).

Korban adalah mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi (PPDS) Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang.

Ditemukan sejumlah barang bukti di kamar kos, termasuk buku harian korban yang diduga kerap mendapatkan aksi perundungan.

Ditemukan Meninggal di Kos

Kabar ini bermula dari cuitan di media sosial X atau twitter @bambangsuling11, yang mengatakan Aulia Risma Lestari meninggal dunia karena menyuntikkan obat ke tubuhnya.

Korban tewas di kamar kosnya di Jalan Lempongsari, Semarang, Jawa Tengah pada Senin (12/8/24). Dari hasil pemeriksaan, korban menyuntikkan obat bius jenis Roculax ke dirinya sendiri.

Obat ini hanya bisa diakses oleh dokter anestesi atau program dokter spesialis anestesi.

Baca Juga: Geledah Rumah Eks Pegawai BPOM terkait Pemerasan, Bareskrim Polri Sita Ini!

Korban Seorang Dokter Muda

Aulia Risma Lestari merupakan dokter muda kelahiran 1994 yang bekerja di RSUD Kardinah Tegal.

Saat ini, korban sedang menjalani studi Program Pendidikan Dokter (PPDS) Anestesi di Universitas Diponegoro, tepatnya di RSUP Dr Kariadi Semarang.

Kabarnya, korban merupakan mahasiswi beasiswa dari Tegal yang sudah terindikasi tidak kuat di anestesi sejak tahun pertama.

Jika ingin mengundurkan diri, keluarga harus membayar sejumlah Rp. 500 juta untuk biaya ganti rugi. Karena tidak sanggup dengan biaya yang begitu besar, korban tetap melanjutkan pendidikan.

Diduga Menjadi Korban Perundungan

Aulia Risma Lestari diduga menjadi korban perundungan dari para seniornya. Hal itu yang disebut menjadi pemicu korban mengakhiri hidupnya.

Karena kasus ini, banyak pihak yang ikut mengungkap praktik perundungan yang kerap terjadi di dunia kedokteran.

Terlebih lagi, adanya jam kerja yang melebihi batas normal setiap harinya.

Salah satu rekan dokter yang menjalani pendidikan PPDS Anestesi di RS Kariaradi mengungkap jam kerja mereka terlalu berat.

Jam kerja normal tanpa giliran jaga adalah 18 jam per hari. Bahkan, dokter PPDS harus melanjutkan operasi yang melebihi giliran jaganya.

Baca Juga: Korban Pengeroyokan Karena Aksi Heroik di SPBU Dapat BBM Pertamax Gratis Selama Setahun

Tanggapan dari Pihak UNDIP dan Kemenkes

Mengenai berita yang ramai beredar, UNDIP akhirnya buka suara. Pihaknya menyebut bahwa kasus perundungan yang terjadi hingga menyebabkan korban meninggal dunia tidak benar.

Melalui surat siaran persnya, disebutkan korban mempunyai masalah kesehatan yang dapat mempengaruhi proses belajar yang sedang ditempuh.

Pengelola Pendidikan Program Studi Anestesi menyebut telah memantau secara aktif perkembangan kondisi korban selama melakukan pendidikan.

Bahkan, Fakultas Kedokteran UNDIP telah menerapkan gerakan “zero bullying” untuk mencegah adanya perundungan dan kekerasan seksual sejak 1 Agustus 2023.

Melalui surat yang ditujukan pada Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi Semarang, Kemenkes meminta penghentian sementara program studi anestesi.

Penghentian ini dilakukan karena adanya dugaan perundungan yang menyebabkan salah satu dokter bunuh diri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: X @bambangsuling11