INDOZONE.ID - Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polri berhasil menangkap seorang teroris jaringan ISIS berinisial AAR pada Sabtu (15/6/2024).
Selain mengamankan AAR, polisi juga berhasil menyita bahan peledak dari tangan tersangka.
Kabar mengenai penangkapan satu teroris ini dibenarkan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Baca Juga: Polisi Dalami Dugaaan Teroris di Insiden Ledakan Bogor
"Pada hari Sabtu, 15 Juni 2024 telah dilaksanakan penegakan hukum terhadap satu orang tersangka berinisial AAR yang terafiliasi dengan kelompok pendukung ISIS di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, atas keterkaitannya dalam aktivitas terorisme," kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, dikutip Minggu (16/4/2024).
Dari penangkapan itu, tim Densus 88 AT Polri juga menyita berbagai barang bukti salah satunya bahan peledak. Bahan peledak itu nantinya akan digunakan dalam aksi terorisme.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 8 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Ada yang Berperan Pendakwah Sebar Doktrin
"Turut diamankan juga beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror," ungkapnya.
Polri belum membeberkan lebih jauh berkaitan dengan kasus ini. Sebab, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap tersangka.
Residivis Kasus Teroris
Selain itu, dari catatan kepolisian, AAR rupanya merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama yakni tindak pidana terorisme.
"AAR yang juga merupakan residivis kasus terorisme di tahun 2011 dan 2018 ini ditangkap atas perencanaan aksi teror menggunakan bahan peledak," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan