Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam hal menjadikan KPK ke aparatur sipil negara (ASN) tidak bisa menghentikan 75 pegawai karena alasan tak lulus tes.
"Hasil TWK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik pada individu atau institusi KPK dan tidak serta merta jadi dasar berhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes," ucap Jokowi, Senin (17/5/2021).
Jokowi menyebutkan peralihan status pegawai komisi pemberantasan korupsi (KPK) jadi ASN tak merugikan para pegawai KPK.
"KPK harus memiliki SDM terbaik dan komitmen tinggi dalam berantas korupsi. Oleh karena itu pengalihan status jadi ASN harus jadi bagian upaya berantas korupsi lebih sistematis," kata Joko Widodo.
Seperti diketahui, 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Juru bicara KPK Ali Fikri menyebutkan KPK pastikan pembebasantugas 75 pegawai yang tak lulus TWK tak mengganggu kinerja KPK.
TWK adalah asesmen dalam proses alis status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Sejauh ini, khusus pekerjaan pada kedeputian penindakan masih berjalan. Demikian juga program dan kegiatan pada kedeputian yang lain," kata Ali Fikri dikutip dari Antara, Sabtu (15/5) kemarin.
Keputusan itu membuat Ketua KPK Firli Bahuri mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 652 Tahun 2021 tentang penonaktifan 75 pegawai lembaga antirasuah.
Nama penyidik senior KPK Novel Baswedan masuk dalam salah satu nama pegawai yang nonaktif dari total 75 pegawai KPK.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: