Volume Minyakita Diduga Dikurangi, Komisi B DPRD Jember Desak Lakukan Penarikan Dari Pasar
INDOZONE.ID - Komisi B DPRD Jember menerima laporan masyarakat, diduga takaran minyak goreng bermerek Minyakita dikurangi dan terjual di pasaran.
Dari laporan tersebut, Komisi B DPRD Jember melakukan uji dan pengecekan takaran minyak goreng subsidi pemerintah itu.
Kata Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto, dugaan pengurangan takaran volume minyak goreng itu benar.
Baca Juga: Polda Banten Temukan 13 Ton MinyaKita Tak Sesuai Takaran
"Sehingga kami melakukan uji dan pengetesan. Ternyata memang benar dan ada selisih kurang lebih 100 ml. Hal ini tidak sesuai dengan tulisan yang tertera pada kemasannya," kata Candra saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Gedung Parlemen, Rabu (12/3/2025).
Temuan adanya pengurangan volume itu, kata Candra, saat dirinya membeli minyak goreng 'Minyakita' kemasan botol dan pouch dengan ukuran 1 liter di sejumlah pasar dan toko kelontong wilayah Kota Jember.
"Selain adanya kekurangan volume itu. Kami dapati juga ada selisih harga dengan HET. Ternyata yang pouch harga Rp 17 ribu, yang botol Rp 16.500. padahal HET untuk minyak kita harusnya Rp 15.700," ungkapnya.
Baca Juga: 3 Truk Damkar di Jember Kesulitan Padamkan Api Kebakaran: Karena Umur Kendaraan Tua
Dengan temuan ini, lebih lanjut kata Legislator dari PDI Perjuangan itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Termasuk ke pemerintah pusat, melalui Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI.
"Tentunya agar masyarakat tidak dirugikan. Juga karena ini menjelang Idul Fitri. Kemendag RI juga sudah meminta Minyak Kita yang volumenya kurang untuk ditarik dari peredaran," ujarnya.
"Untuk Minyakita ini adalah subsidi pemerintah dan harusnya sesuai dengan aturan," imbuhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung