Rabu, 15 JANUARI 2025 • 11:05 WIB

Perbedaan Sistem Pemerintah Presidensial dan Parlementer yang Kamu Harus Tahu

Author

Ilustrasi presiden dan parlemen

INDOZONE.ID - Sistem pemerintahan merupakan pondasi penting dalam sebuah negara. Sistem presidensial dan parlementer menjadi sistem pemerintahan yang sering digunakan di berbagai manca negara di dunia.

Keduanya mempunyai perbedaan yang mendasar, sehingga memengaruhi tata pemerintahan, hubungan antara lembaga negara dan dampaknya terhadap masyarakat.

Baca Juga: 5.000 Orang Tewas atau Hilang Akibat Pengepungan Israel di Gaza Utara

Sayangnya, banyak orang tidak mengetahui perbedaan antara keduanya. Beberapa juga bertanya mengapa di negara lain tidak dipimpin oleh presiden?

Lantas, Indozone akan mengulas perbedaan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer yang harus kamu ketahui!

Sistem Pemerintahan Presidensial

Presidensial merupakan bentuk pemerintahan dimana kekuasaan eksekutifnya dipegang oleh presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

Presiden bertanggung jawab untuk membentuk pemerintahan beserta para anggota kabinet. Dalam pemerintahan presidensial, terdapat pemisahan kekuasaan antara pihak eksekutif dan legislatif.

Dalam sistem ini, presiden dipilih langsung oleh rakyat dan menjabat selama lima atau enam tahun.

Baca Juga: Tentara Kongo Berhasil Merebut Kembali Beberapa Kota yang Dikuasai Pemberontak

Walaupun ditunjuk sebagai kepala negara dan pemerintahan, dalam sistem presidensial, tidak ada lembaga tertinggi di negara tersebut.

Contoh negara yang menerapkan sistem presidensial adalah Indonesia, Amerika Serikat, Filipina, Korea Selatan, China, Brasil dan Meksiko.

Sistem Pemerintahan Parlementer

Parlementer adalah bentuk pemerintahan dimana kekuasaan eksekutifnya dipegang oleh parlemen atau badan legislatif yang terpilih.

Dalam penerapan sistem ini, kepala pemerintah cenderung diduduki oleh perdana menteri. Sedangkan kepala negara hanya menjadi sifat simbolis seperti raja, sultan ataupun presiden.

Kepala pemerintahan ditunjuk oleh parlemen sedangkan kepala negara ditunjuk berdasarkan keturunan.

Kabinet pemerintahan dibentuk oleh parlemen. Tidak hanya itu, masa jabatan perdana menteri dan kabinet juga ditentukan oleh parlemen.

Namun, dalam sistem parlementer tidak ada pembagian kekuasaan yang jelas. Pada satu sisi, kabinet sangat tergantung terhadap mayoritas dukungan parlemen. Di sisi lain, parlemen dapat dikendalikan oleh kabinet jika para anggota kabinet berasal dari partai mayoritas.

Contoh negara yang menerapkan sistem parlementer adalah Inggris, Jepang, India, Kanada, Thailand dan Malaysia.

Penulis: Gadis Kinamulan Esthiningtyas

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Amatan, Testbook.com