Rabu, 05 JUNI 2024 • 19:10 WIB

Kasus Ibu Bikin Video Lecehkan Anak di Tangsel, Polisi: Pelaku Diperintah Seseorang Via FB

Author

Konferensi pers Polda Metro Jaya kasus viral video prono ibu-anak kecil di Tangsel. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

INDOZONE.ID - Seorang ibu muda berinisial R (22) di Tangerang Selatan ditangkap oleh Polda Metro Jaya usai membuat video pelecehan bersama anak kandungnya yang masih berusia sangat kecil. Rupanya, aksi pelecehan ini dilakukan R atas perintah dari seseorang.

"Pada 30 Juli 2023, R ini dihuhungi melalui FB oleh akun inisial IS yang mana dari akun ini mengajak ataupun menjanjikan kepada R ini apabila yang bersangkutan membuat video pornografi nanti akan diberi imbalan Rp 15 juta," Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).

Pelaku kemudian tertarik dengan penawaran tersebut. Pelaku kemudian mulai membuat video porno bersama anaknya.

Baca Juga: Sudah Beraksi 1 Tahun, Penjual Konten Pelecehan Anak di Bawah Umur Ini Raub Untung Hingga Rp 50 Juta

"Mendapat penawaran R tertarik, memang karena ada kebutuhan ekonomi hingga si wanita ini mengiyakan dan yang bersangkutan membuat video melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya masih berusia empat tahun," ungkap Hendri.

Kekinian, Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus ini termasuk mendalami sosok dibalik akun Facebook yang disebut-sebut mengiming-imingi ibu muda ini agar mau membuat video porno dengan anaknya sendiri.

"Penyidikan akan terus kami lanjutkan pasti kami kembangkan dengan melihat barbuk yang ada," kata Hendri.

Diberitakan sebelumnya, belakangan ini tengah viral adanya video menampilkan seorang ibu muda melecehkan anak laki-lakinya. Parahnya, anak laki-laki yang dilecehkan masih tergolong berusia sangat kecil.

Baca Juga: Viral Pelaku Curanmor Bertato Ditangkap Warga di Koja, Langsung Video Call Ibu dengan Wajah Pucat

Kasus ini terbongkar diawali dari Polda Metro Jaya yang melakukan patroli siber. Kini, sang ibu muda itu sudah berhasil ditangkap serta sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Mapolda Metro Jaya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung