Kamis, 17 APRIL 2025 • 22:55 WIB

Plh. Kadinkes ke Luar Negeri Tanpa Izin: Pejabat Dikecam karena Tindakan Tak Etis

Author

Plh. Kadinkes Jember Koeshar saat di Gedung DPRD Jember pulang dari Malaysia.

INDOZONE.ID – Kepergian Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan Jember, dr. Koeshar Yudyarto, ke luar negeri tanpa izin menuai kritik tajam dari Ketua Komisi D DPRD Jember, Sunarsi Khoris.

Koeshar mengaku melakukan perjalanan pribadi ke Malaysia selama dua hari.

Ia menyebut kepergiannya berkaitan dengan studi yang sedang dijalaninya di salah satu perguruan tinggi swasta ternama di Jember.

Namun, ia tidak mengajukan izin ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember maupun ke Bupati setempat.

Baca Juga: Plh. Kadinkes ke Malaysia Tanpa Izin, 2.000 Nakes di Jember Tak Gajian April 2025

Akibat kepergiannya, aktivitas di Dinas Kesehatan Jember terganggu.

Bahkan, sekitar 2.000 tenaga kesehatan (nakes) non-ASN belum menerima honor mereka untuk bulan April 2025.

Padahal, dr. Koeshar seharusnya menjalankan tugas menggantikan Kepala Dinas Kesehatan definitif, dr. Hendro Soelistijono, yang sedang menjalankan ibadah umrah.

“Saya kecewa. Ini tindakan yang tidak etis dari seorang pejabat, apalagi tanpa berkoordinasi dengan atasan. Harusnya ada etika. Di Jember ini ada bupati, ada wakil bupati. Semua seharusnya dihormati dengan cara minta izin,” tegas Sunarsi di Gedung DPRD Jember, Kamis (17/4/2025).

Menurutnya, izin seharusnya diberikan bukan hanya untuk perjalanan ke luar negeri, tetapi juga untuk kegiatan dinas lainnya.

Terlebih jika kepergian itu berdampak pada pelayanan publik dan keterlambatan pembayaran honor.

“Kami di Komisi D sebagai mitra kerja Dinkes akan segera memanggil dan mengklarifikasi langsung Plh. Kadinkes. Apa sebenarnya alasan beliau pergi tanpa izin? Karena dampaknya sangat besar. Ribuan nakes jadi korban, belum terima honor sejak sebelum 10 April,” katanya.

Legislator dari PKB itu mengaku mendapat banyak keluhan dari para nakes yang merasa dirugikan.

Ia menyayangkan sikap Plh. Kadinkes yang dinilai lalai menjalankan tanggung jawabnya.

“Kalau kepala definitif sedang umrah dan sudah izin, itu bisa dimaklumi. Tapi Plh. ini sudah diberikan tanggung jawab, justru malah ke luar negeri tanpa pemberitahuan,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait saat dikonfirmasi mengaku tidak menerima laporan atau izin terkait kepergian Koeshar.

“Saya baru tahu semalam. Kaget juga saat menerima laporan tersebut, dan saya tegaskan hal seperti ini tidak boleh terulang,” ujar Fawait.

Terkait sanksi, Fawait menyerahkan sepenuhnya kepada BKPSDM dan Inspektorat Jember.

“Nanti Inspektorat dan BKPSDM yang akan menindaklanjuti,” tambahnya.

Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan