Minggu, 13 APRIL 2025 • 13:40 WIB

Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa Kembali Berlaku, Mendikbudristek: Dukung Tes Masuk Perguruan Tinggi

Author

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat ditemui di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Rabu (13/11/2024)

INDOZONE.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan kembali memberlakukan sistem penjurusan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), yakni IPA, IPS, dan Bahasa.

Kebijakan ini sejalan dengan rencana pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan menjadi salah satu indikator dalam seleksi masuk perguruan tinggi.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengatakan bahwa TKA akan mulai diujicobakan pada siswa kelas 12 atau kelas 3 SMA mulai bulan November tahun ini.

Baca Juga: Datangi SMA Bunda Mulia di Kalideres, Wapres Gibran Minta Siswa Gunakan AI Untuk Hal Positif

Tes ini dirancang berbasis mata pelajaran untuk membantu siswa dan pihak perguruan tinggi dalam menentukan kecocokan jurusan pada jenjang pendidikan lanjutan.

“Karena TKA nanti berbasis mata pelajaran, maka sistem penjurusan di SMA akan kami hidupkan kembali. Nantinya, akan ada kembali jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” ujar Mu’ti dalam keterangannya di Jakarta, melansir Antara, Minggu (13/4/2025).

Dalam pelaksanaan TKA, setiap siswa akan mengikuti tes pada mata pelajaran umum seperti Bahasa Indonesia dan Matematika.

Di samping itu, mereka juga akan memilih mata pelajaran tambahan sesuai jurusan masing-masing.

Misalnya, siswa jurusan IPA dapat memilih Fisika, Kimia, atau Biologi, sementara siswa jurusan IPS dapat mengambil Ekonomi, Sejarah, dan mata pelajaran lain dalam rumpun ilmu sosial.

Abdul Mu’ti berharap penerapan kembali sistem penjurusan dan kehadiran TKA dapat memberikan gambaran yang lebih objektif terkait potensi akademik siswa.

Baca Juga: Lanud Adi Soemarno Distribusikan Paket MBG untuk Siswa SMP Angkasa

Hal ini sekaligus menjadi landasan yang lebih kuat dalam menentukan program studi yang akan dipilih di perguruan tinggi.

“Berdasarkan cara seperti itu, kemampuan akademik siswa akan lebih terukur dan dapat menjadi dasar dalam memilih jurusan di perguruan tinggi,” jelasnya.

Diharapkan ke depannya, TKA dapat menjadi tolak ukur yang terpercarya bagi universitas dalam menyeleksi calon mahasiswa baru.

Penulis: Sekar Andini Wibisono Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara