Minggu, 13 APRIL 2025 • 10:46 WIB

Kecelakaan Rombongan Suporter Persebaya Gegara BRV Isi Rokok Ilegal Lawan Arah, Begini Kronologinya

Author

Ilustrasi kecelakaan.

INDOZONE.ID - Pihak kepolisian mengungkap penyebab kecelakaan yang melibatkan bus rombongan suporter Persebaya di Tol Pekalongan arah Jakarta.

Usut punya usut, kecelakaan bermula dari mobil Honda BRV yang melawan arah di tol tersebut.

Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Rony Hidayat mengatakan kasus kecelakaan diketahui bermula dari mobil Honda BRV yang melaju dari arah Semarang menuju Jakarta.
 
"Dia (BRV) singgah di rest area mengarah ke Pemalang yaitu Kilometer 319 jalur B (Jakarta). Nah, setelah kami lakukan investigasi, BRV itu sampai sekitar 05.20. Saya tadi cari informasi kepada pihak pengelola maupun security di situ, rupanya dia tujuh menit singgah disitu, tidak turun dari mobil," kata AKP Rony kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).
 
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tol Arah Jakarta Hari Ini, Libatkan Rombongan Bus Suporter Persebaya!
 
Sejurus kemudian, BRV tersebut kembali melaju namun melawan arah menuju pintu masuk rest area mengarah kembali ke Semarang. Menggunakan lajur dua, BRV disebut melaju dengan cukup kencang.
 
"Dia kurang lebih lawan arus sepanjang 13 kilometer. Di saat Km 332 itu dari arah Timur, ada bus yang melintas ke arah barat. Tadi sopir bus berdasarkan pemeriksaan kami sudah melaksanakan pengereman untuk menghindari kecelakaan," ucap Rony.
 
Meskipun sempat berupaya menghindar, kecelakaan pada akhirnya tidak dapat terhindar. Adu banteng pun terjadi antara mobil BRV dengan bus yang ditumpangi oleh suporter Persebaya.
 
Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang Lebaran 2025 Diklaim Turun 30 Persen Dibanding 2024
 
"Setelah tabrakan adu banteng, untuk sopir BRV dinyatakan kritis, masih terselamatkan. Kemudian penumpang sebelahnya meninggal dunia di tempat, dua orang di dalam BRV," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan