Ratusan Warga dan Mahasiswa Geruduk DPRD Jember, Tuntut Tambak Ditutup karena Rusak Lingkungan
INDOZONE.ID – Suasana di depan Gedung DPRD Jember memanas pada Senin (24/2/2025). Ratusan warga Kecamatan Gumukmas yang mayoritas nelayan, bersama kelompok mahasiswa dari PC PMII, menggelar aksi unjuk rasa menuntut penutupan tambak udang di Desa Kepanjen dan Mayangan.
Mereka menuding tambak-tambak modern di wilayah itu mencemari lingkungan akibat limbah bahan kimia dari pengelolaan udang vaname. Situasi ini, kata mereka, sudah berlangsung bertahun-tahun dan berdampak buruk pada produktivitas pertanian warga sekitar.
Koordinator aksi, Teuku Muhammad Indra Syahdafi, menegaskan bahwa masyarakat ingin tambak modern ditutup.
"Pastinya yang diinginkan masyarakat tetap tutup tambak modern, karena sudah berpuluh-puluh tahun produktivitas pertanian masyarakat terganggu akibat adanya tindakan eksploitatif dari tambak, khususnya tambak DGS (Delta Guna Sukses) ini," ujarnya kepada wartawan.
Indra menjelaskan bahwa tambak-tambak ini menggunakan bahan kimia dalam pengelolaannya, yang berbeda dengan tambak tradisional milik warga yang memanfaatkan air galian alami. Limbah dari tambak modern diduga mencemari tanah pertanian, terutama di sekitar aliran sungai dan pesisir pantai.
"Tapi yang menggunakan bahan kimia, malah merusak pertanian warga sekitar. Khususnya di wilayah kali dan sepadan pantai. Karena tambak-tambak yang lain yang notabene itu ada puluhan juga, berdiri liar di sepanjang pesisir," tambahnya.
Banyak yang Beroperasi Tanpa Izin
Menurut hasil investigasi kelompok mahasiswa dan warga, terdapat sekitar 30 tambak di wilayah itu, namun hanya dua atau tiga yang memiliki izin. Bahkan, izin yang ada pun disebut tidak memenuhi prosedur terkait pengelolaan limbah.
"Kalau hasil dari kami pernah menghitung dan investigasi ke lapangan, itu ada kisaran 30 tambak dan yang mengantongi izin itu cuma ada 2 atau 3. Yang salah satunya ini mengantongi izin tapi tidak memenuhi prosedur bagaimana pengelolaan limbah," jelas Indra.
DPRD Janji Turun Lapangan
Menanggapi aksi tersebut, beberapa anggota DPRD Jember menemui massa dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Hadir dalam pertemuan itu Ketua Komisi C DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo, Ketua Komisi B Candra Ary Fianto, serta Wakil Ketua DPRD Jember Widarto.
Widarto menyatakan pihaknya akan mengecek langsung kondisi di lapangan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
"Kami tentu berpijak pada hukum dan kami harus cek lapangannya terlebih dahulu, apa betul ada perusakan itu, ada pencemaran limbah itu dan juga ternyata begitu digali kan banyak sekali persoalan di sana. Termasuk juga hak milik perorangan, tapi apakah diperbolehkan Perpres, Peraturan Perundang-Undangan. Itu nanti kita kaji," ujar legislator dari PDI Perjuangan tersebut.
Candra Ary Fianto juga menambahkan bahwa luas lahan pertanian yang terdampak diperkirakan mencapai 200 hektare. Oleh karena itu, DPRD akan mendalami masalah perizinan serta dampak lingkungan dari tambak-tambak tersebut.
"Mereka (demonstran) menyampaikan aspirasi tentang merosotnya produktivitas tanah pertanian yang ada di dua desa tersebut yang luasannya kurang lebih 200 hektare. Dan tuntutan dari kawan-kawan Kepanjen dan Mayangan menyatakan salah satunya untuk menutup tambak-tambak yang ada di sekitar Mayangan maupun Kepanjen," katanya.
Sebagai langkah awal, DPRD berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengumpulkan fakta langsung dari lapangan.
"Tempat kami rahasiakan, agar hasil tinjauan kami nanti di lapangan bisa seobjektif mungkin, transparan dan itu tidak merugikan terutama tidak merugikan masyarakat," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan