INDOZONE.ID - Oknum polisi di Polres Sinjai, Bripka Arham, yang diduga terlibat kasus narkoba, meninggal dunia usai ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel).
BNNP Sulsel pun membantah ada penganiayaan yang dilakukan petugasnya terhadap Bripka Arham. Hal itu diungkapkan oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah.
Dia menegaskan, bahwa tidak ada penganiayaan terhadap Bripka Arham saat diamankan terkait kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Saat diamankan, Bripka Arham diduga merupakan pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu.
Sekadar informasi, penangkapan Bripka Arham berawal dari keterangan dua pengguna yang diamankan lebih dulu, berinisial AS dan AR.
Mereka diamankan atas kepemilikan satu paket sabu-sabu yang diduga diperoleh dari Bripka Arham. Selanjutnya, BNNP menggeledah rumah Bripka Arham di Kabupaten Sinjai, Sulsel.
Baca Juga: 5 Petahana di Sulsel Tumbang pada Pilkada Serentak 2024, Ini Daftarnya!
Di rumah Bripka Arham, ditemukan barang bukti non narkoba, tiga unit timbangan digital, alat hisap atau bong, puluhan bungkus saset kecil yang diduga digunakan untuk membungkus sabu-sabu.
Pada Sabtu 1 Februari 2025, Bripka Arham pun diamankan. Berkoordinasi dengan Polres Sinjai, BNNP pun menitipkan Bripkan Arham di sana.
BNNP juga bekerja sama dengan Polres setempat untuk mengejar penyuplai sabu-sabu ke Bripka Arham yang kini berstatus DPO.
Namun, Bripka Arham diduga nekat mengakhiri hidup dengan minum cairan pembersih kaca. Hal itu diduga dilakukannya saat berada dalam mobil dalam perjalanan menuju kantor BNNP Sulsel, Makassar, dari Sinjai.
Meski sempat diberikan pertolongan medis di Rumah Sakit Umum Sultan Daeng Radja, Bulukumba, Sulsel, nyawa Bripka Arham tidak tertolong.
BNNP pun membawa jenazah Bripka Arham ke Makassar untuk diautopsi di RS Bhayangkara atas persetujuan keluarga. Hingga kini, hasil autopsi jenazah Bripka Arham pun masih ditunggu.
“Kalau hasil autopsi saat ini belum keluar dari pihak Rumah Sakit Bhayangkara. Kami sambil menunggu hasilnya, nanti kalau sudah ada, kami akan sampaikan ke rekan-rekan,” ungkap Kombes Ardiansyah, Kamis (6/2/2025).
“Tidak terjadi hal seperti itu (penganiayaan), jadi memang kemarin setelah pasca autopsi, saya juga ikut mendampingi prosesnya,” sambungnya.
“Sempat juga ngobrol dengan teman-teman yang melaksanakan kegiatan autopsi, itu menyatakan bahwa ada bagian tubuh yang hitam seperti itu,” jelas
“Namun ini masih perlu pemeriksaan di bagian tubuh bagian dalam. Kami tidak mau mendahului hal itu, sebelum ada hasil dari labfor ataupun dari Rumah Sakit Bhayangkara,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan