Kamis, 30 JANUARI 2025 • 16:13 WIB

Mobil Terparkir di Depan Gudang di Tangerang, Dicek Ternyata Isinya Mayat

Author

Ilustrasi jasad (Freepik)

INDOZONE.ID - Sebuah mobil mencurigakan terparkir berjam-jam lamanya di depan sebuah gudang di kawasan Pergudangan Bandara Mas, Selapajang Jaya, Tangerang, Banten. Ketika dicek oleh sekuriti setempat, mobil tersebut ternyata berisi jasad pria.

Jasad pria yang belakangan diketahui berinisial S tersebut ditemukan pada Rabu, 29 Januari 2025 sekitar pukul 19.00 WIB yang lalu. Awalnya, penghuni gudang mencurigai adanya mobil tang terpakir lama di depan gudang.

"Kejadian berawal sekira pukul 19.00 WIB saksi sekuriti bernama A mendapat informasi dari penghuni gudang bahwa ada mobil Avansa parkir di depan gudang dari semalam tidak pindah-pindah yang didalamnya ada orangnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).

Baca Juga: Jasad Pramugari Osima Yukari, Korban Kebakaran Glodok Plaza Diserahkan ke Keluarga Malam Ini

Saat dilakukan pengecekan dengan cara mengintip dari kaca jendela, ditemukan seorang pria di dalam mobil tersebut. Rupanya, pria tersebut sudah dalam keadaan tewas.

"Benar ditemukan seorang laki-laki meninggal dunia di dalam mobil Avanza dengan posisi tertelungkup di jok belakang dengan mengenakan kaos warna biru dan celana dalam," ucap Ade Ary.

Belum diketahui secara pasti penyebab tewasnya korban. Jasad korban sendiri kini sudah dievakuasi.

Baca Juga: Ada Jasad Ditemukan Dalam Toilet Kampus di Kebon Jeruk Jakbar, Polisi Gelar Penyelidikan

"Unit identifikasi Polres Metro Tangerang Kota tiba di TKP dan langsung melakukan olah TKP. Kemudian korban dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang menggunakan mobil ambulans," kata Ade Ary.

Kekinian, pihak kepolisian sendiri masih mengusut kasus penemuan jasad tersebut.

"Kasus ditangani Sektro Neglasari," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan