Sabtu, 25 JANUARI 2025 • 18:00 WIB

Polisi Tangkap Dua Pria yang curi Puluhan Hp di Bengkalis

Author

Ilustrasi pembegalan hp (Freepik)

INDOZONE.ID - Dua Pelaku Pencurian Ponsel di Toko berhasil ditangkap Tim Resmob 125 Satreskrim polres Bengkalis.

Dalam rilisnya, Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Gian Wiatma J, membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, pelaku berhasil ditangkap kedua, pelakunya berinisial WR(28), warga Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, dan RK (28)," jelasnya pada wartawan.

AKP Gian menjelaskan, kedua pelaku ditangkap pada Hari Rabu, 22 Januari 2025, sekira pukul 20.45 Wib di Jalan Sudirman (Simpang Garoga), Kelurahan Tambusai Batang Dui, Kecamatan, Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Baca Juga: Viral Aksi Pencurian Modus Ketok Pager di Pondok Gede, Pelaku Diburu Polisi

Aksi pencurian terjadi Pada Selasa, 21 Januari 2025, sekitar Pukul 03.30 WIB.

Pelapor baru menyadari kejadian tersebut saat hendak mengantar anaknya ke sekolah dan mendapati ventilasi udara di kamar mandi toko dalam keadaan rusak.

Setelah mengecek rekaman CCTV, terlihat dua pelaku masuk ke dalam toko melalui ventilasi yang telah dirusak menggunakan linggis.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa, 20 unit handphone berbagai merek, termasuk Infinix, Realme, Oppo, Xiaomi, dan Huawei.

Baca Juga: Gagal Curi Motor, Bocah di Jakbar Pilih Jarah Ruko Ancam Bunuh Korban

Selain itu, polisi juga menemukan 4 unit charger, satu unit linggis yang digunakan untuk merusak ventilasi, satu helai celana panjang coklat, dan sebo hitam yang digunakan untuk menutupi wajah saat beraksi.

Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp80 juta.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut.

Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan