Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk, bikin cerita dan konten serumu, serta dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.
INDOZONE.ID - Lima warga Turi Jetis Bantul yang merupakan perwakilan kelompok dari 67 korban arisan motor kembali melaporkan Mitra Mandiri Group yang beralamat di Jl. Magelang Km. 5.2 Kutu Asem Sinduadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu (11/1/2024) ke Polres Bantul.
Para korban melaporkan petugas beserta pengelola dan Direktur Mitra Mandiri Group yang bergerak dalam pembiayaan syariah dengan model arisan motor yang terhimpun lebih dari 100 kelompok arisan dengan masing-masing kelompok beranggotakan antara 60-70 orang.
Diketahui, Mitra Mandiri Group yang berdiri sejak tahun 2019 dengan usaha pembiayaan syariah dalam bentuk arisan motor ternyata telah menjalankan usaha sejak tahun 2018 atau sebelum legalitas usaha secara formal terbit dari Kemenkumham.
Menurut laporan pelapor, promosi arisan dan keikutsertaan serta pembayaran arisan telah dimulai sejak tahun 2018 dalam masa 5 (lima) atau Lelang untuk mendapatkan 1 unit sepeda motor.
Disampaikan oleh perwakilan para korban, saat melaporkan ke Polresta Bantul tersebut menyampaikan bahwa korban arisan motor Mitra Mandiri Group ini di Bantul jumlahnya sangat banyak, lantaran setiap promosi dan pertemuan dilakukan di Balaidesa dan juga promosi melalui organisasi Nahlatul Ulama.
Modus tipu daya yang dilakukan oleh petugas dan pimpinan Mitra Mandiri Group yakni melalui Pemerintah Desa dan tempat arisan juga berada di Balai Desa.
Serta, menurut informasi Direktur Mitra Mandiri Group ini juga sebelumnya merupakan pengurus organisasi kepemudaan ANSOR di bawah naungan Nahdlotul Ulama.
"Memang sangat mungkin korban di Bantul sangat banyak mengingat warga Masyarakat Bantul yang banyak warna NU nya dan berdasarkan data yang ada daftar para korban hampir merata di seluruh wilayah Bantul," kata Kuasa Hukum Korban, Weli Waldianto, Minggu (12/1/2025).
"Bahkan saat ini menjadi Ketua atau pimpinan ANSOR DI Yogyakarta, organisasi kepemudaan dibawah naungan NU tersebut," ucap Weli.
Setelah para korban selesai membayar arisan motor yang setiap bulannya Rp 200.000, dengan nilai total untuk masing-masing korban sekitar Rp 13.5000.000.
Selesai dibayarkan, para korban berharap mendapatkan Lelang motor, ternyata ditunggu sampai dengan 1-2 tahun lebih tidak ada realisasi.
Dalam pelaporan yang diterima Polres Bantul itu, para korban menyampaikan, nilai nominal masing-masing berkisar Rp 13.500.000,- (Tiga Belas Juta Lima ratus Ribu Rupiah) dan ada juga yang lebih karena sesuai dengan harga lelang atau motor yang diinginkan.
Pasalnya, sebelum lelang motor harus menyetorkan sejumlah uang terlebih dahulu, akan tetapi nyatanya setelah uang lelang disetor juga tidak mendapatkan motor.
Kuasa Hukum lainny, Heru Tri Pandaya menambahkan, korban sangat berpotensi akan terus bertambah yang melakukan laporan.
"Ini karena berdasarkan data yang masuk para korban hampir menyasar ke seluruh wilayah Provinsi Yogyakarta, setelah sebelumnya ada korban yang melaporkan di Polda DIY, kemungkinan akan menyusul di Polres Sleman, Polres Kota, Polres Kulon Progo dan juga Polres Gunungkidul," ucap Heru.
"Tinggal nanti kita melihat locus delictynya atau terjadinya transaksi dimana, karena modusnya jelas dengan pembagian petugas di masing-masing wilayah tersebut dan terpusat pada Mitra Mandiri Grup," lanjut Heru.
Kendati demikian, para korban berharap segera mendapatkan keadilan dari proses hukum ini, mengingat kondisi ekonomi para korban yang mayoritas kurang secara ekonomi.
"Bahkan banyak korban demi mendapatkan motor ini sampai-sampai menyisihkan uang bulanan Rp 200.000,- tiap bulan, akan tetapi nyatanya malah justru tidak mendapatkan motor dan juga tidak tahu apakah uangnya akan kembali atau tidak," ungkap Heru.
"Bahkan dalam promosi tersebut juga diiming-imingi doorprize hadiah hingga umroh gratis sehingga banyak yang tergiur mengikuti arisan itu," jelas Heru.
Sebelum melaporkan ke kepolisian, para korban berupaya untuk bertanya kepada petugas dari Mitra Mandiri Group yang mengambil uang akan kejelasan Lelang dan turunnya motor akan tetapi selalu diminta untuk bersabar tanpa ada kejelasan.
Namun, setiap kali di tanyakan, petugas malah justru menjawab sudah keluar dari Mitra Mandiri Group dan dipersilahkan untuk bertanya langsung ke Kantor Mintra Mandiri Group di Jl. Magelang Km. 5.2 Kutu Asem Sinduadi Mlati Sleman.
Pada akhirnya perwakilan para korban mendatangi kantor dan terakhir kalinya papan nama kantor Mintra Mandiri Group sudah tidak ada.
Tidak hanya melaporkan ke polisi, ara korban juga mendesak Nahdlatul Ulama DI Yogyakarta turut membantu mengusut perkara tersebut. Ini mengingat potensi korban yang banyak karena lebih dari 100 kelompok dan masing-masing kelompok beranggotakan 60-70 orang.
Artinya, akan ada kurang lebih 10.000 orang korban dengan masing-masing korban nilai kerugiannya kurang lebih Rp13.500.000,- artinya potensi para korban diakumulasi akan lebih dari Rp5.000.000.000.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk, bikin cerita dan konten serumu, serta dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers