Pantau Sidang Etik Polisi Peras Penonton DWP Secara Langsung, Kompolnas: Kita Dorong Proses Pidananya!
INDOZONE.ID - Polri diketahui pada hari ini menggelar sidang etik terhadap sejumlah polisi melanggar lantaran diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap para penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP). Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sendiri menyatakan pihaknya bakal mengawal jalannya sidang etik tersebut.
"Sesuai rencana hari ini sudah akan digelar Sidang Komisi Kode Etik di Div Propam Polri. Kompolnas akan memantau proses sidang tersebut hingga selesai," kata Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).
Yusuf menyebut dirinya bakal mendorong belasan anggota polisi tersebut untuk dilakukan proses tindak lanjut terkait tindak pidana pemerasan
"Meskipun sudah akan disidangkan dugaan pelanggaran kode etiknya hari ini, saya akan tetap mendorong diproses dugaan tindak pidananya," ucap Yusuf.
Baca Juga: 3 Kasubdit Narkoba Dimutasi Buntut Pemerasan DWP, Direktur Narkoba Polda Metro Aman?
Lebih jauh, berkaitan dengan tindakan pemerasan itu, Yusuf menyebut ada banyak faktor yang mendorong anggota tersebut melakukan pelanggaran tersebut.
"Yang paling utama sudah pasti ada faktor lemahnya integritas dan konsep diri sebagai polisi yang harus melindungi, mengayomi dan melayani serta sebagai penegak hukum. Ada juga lemahnya pengawasan," kata Yusuf.
"Meskipun ada pengawasan Inspektorat dan Propam secara kelembagaan, pengawasan yang terdepan itu pengawasan melekat yang dilakukan oleh pimpinan. Saya sebelumnya pernah menyampaikan kepada Div Propam agar Propam mendorong optimalisasi pengawasan melekat pimpinan kepada Anggotanya baik dalam setiap tingkatan Mabes, Polda, Polres dan Polsek maupun setiap fungsi kerja di setiap tingkatan organisasi Polri," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri pada hari ini menggelar sidang etik terhadap sejumlah anggota kepolisian yang diduga melakukan pemerasan terhadap puluhan penonton DWP. Sebanyak 18 anggota bakal menjalani sidang etik.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko sebelumnya menyebut sidang etik hari ini sebagai bentuk komitmen Polri melakukan penindakan tegas terhadap anggota yang melanggar.
"Sesuai pada komitmen pimpinan Polri melalui Div Propam Polri yang sudah disampaikan telah menindak tegas dan hari ini mulai disidang etik secara simultan serta berkesinambungan berproses sidang etik serta dipantau oleh Kompolnas," kata Brigjen Trunoyudo sebelumnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan