INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya mengungkap jika sindikat jambret yang viral terekam kamera fotografer saat beraksi di momen car free day (CFD) di Jakarta bukan pemain baru. Sindikat ini sudah berulang kali beraksi dan menjual ponsel curiannya dengan harga murah.
"Sindikat pelaku pencurian atau jambret daerah Jakarta ini mengaku tiga kali melakukan di Kwitang, Tanah Abang, yang terakhir di CFD Sudirman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut para tersangka selalu menjual kembali ponsel hasil curianya secara online. Mereka menjual dengan harga yang tidak mahal.
Baca Juga: Jambret Viral di CFD Jakarta Tertangkap: Nyamar Jadi Topeng Monyet!
"Barang bukti yang sudah dijual secara online itu yang handphone Vivo dijual seharga Rp 2 juta, sedangkan yang Iphone 15 itu dijual seharga Rp 5 juta," kata Wira.
Kepada polisi, tersangka mengaku membagi rata uang hasil kejahatanya. Uang tersebut kerap digunakan untuk membeli minuman keras.
"Hasilnya dibagi rata oleh para pelaku dan digunakan untuk konsumsi miras," ucap Wira.
Lebih jauh, Polda Metro Jaya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membeli barang-barang termasuk ponsel hasil curian. Jika nekat membeli barang curian, masyarakat tersebut bisa dijerat dengan pidana.
"Untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan ini, karena dia menjual hasil kejahatannya dengan online. oleh karena itu masyarakat harus berhati-hati," kata Wira.
"Karena kalau tidak berhati-hati, dia sadar membeli barang hasil kejahatan maka dapat disangka atau dipidana melakukan perbuatan pertolongan jahat atau sebagai penadah. ini imbauan dari kami," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, duo jambret viral yang terekam kamera fotografer saat CFD di Jakarta beberapa waktu lalu berhasil ditangkap.
Baca Juga: Buru Jambret di CFD Jakarta, Polisi Bentuk Tim Gabungan!
Satu diantaranya sempat berpindah-pindang tempat persembunyian sebelum akhirnya berhasil ditangkap.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan