Rabu, 03 JULI 2024 • 12:06 WIB

Jambret Viral di CFD Jakarta Tertangkap: Nyamar Jadi Topeng Monyet!

Author

Wajah terduga pelaku jambret saat CFD di Jakarta. (Instagram/@jakarta.terkini)

INDOZONE.ID - U dan MR, dua jambret yang viral terekam kamera seorang fotografer saat beraksi di car free day (CFD) Sudirman, Jakarta, akhirnya tertangkap. 

Mereka tertangkap setelah sebelumnya buron hingga salah satu di antaranya ada yang menyamar sebagai tukang topeng monyet.

Jambret viral CFD Jakarta tertangkap.

"Tersangka yang terekam di kamera atau viral di medsos itu, langsung tertangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Rabu (3/7/2024).

Baca Juga: Buru Jambret di CFD Jakarta, Polisi Bentuk Tim Gabungan!

Tersangka yang lebih dulu tertangkap yakni U. U ditangkap kurang dari 24 jam setelah fotonya viral di medsos. Saat beraksi, U berperan sebagai joki.

Tersangka berikutnya, yaitu MR, ditangkap di Jampang Kulon, Sukabumi, Jawa Barat pada Senin 1 Juli 2024.

"(MR) dia ini pindah-pindah terus, makanya kemarin disampaikan, saya belum bisa menyampaikan, bahwa tersangka U sudah tertangkap karena kita masih memburu tersangka MR," ucap Ade Ary.

Baca Juga: Polisi Minta Pelaku Jambret di CFD Menyerahkan Diri

Lakukan Penyamaran

Tampang jambret hp saat CFD.

Selain berpindah-pindah tempat persembunyian, tersangka MR juga menyamar sebagai tukang topeng monyet.

"MR ini profesi terakhir atau dia menyamar sebagai tukang topeng monyet," ujarnya.

Sebelumnya, remaja berinisial IN (14) menjadi korban penjambretan kala menikmati CFD di Sudirman, Jakarta, beberapa waktu lalu. Ponselnya bermerek Vivo raib digondol dua penjambret.

Baca Juga: Geger! Jambret Tertangkap Kamera saat CFD di Jakarta, Polisi Turun Tangan

Aksi penjambretan yang dilakukan pelaku, terekam kamera seorang fotografer di lokasi. Wajah kedua pelaku pun viral di media sosial.

WRITER: Andika Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan