INDOZONE.ID - Dalam menjelang arus mudik dan Lebaran 2024, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu.
Bank Indonesia dan lembaga keamanan terkait mengingatkan bahwa pemalsu seringkali tidak mampu mereplikasi detail-detail halus pada uang asli dengan akurat.
Baca Juga: Ratusan Warga Berdesakan Antri Penukaran Uang Baru di Tegal
Berikut ini adalah beberapa langkah yang dapat diambil untuk mencegah masyarakat mendapatkan uang palsu:
Pemeriksaan Nomor Seri dan Detail Uang
Pemeriksaan nomor seri dan detail lainnya pada uang menjadi langkah pertama untuk mencegah penerimaan uang palsu. Hal ini penting karena pemalsu sering kali tidak mampu meniru detail-detail halus dengan akurat.
Metode 3D dari Bank Indonesia (BI)
Masyarakat juga disarankan untuk menerapkan metode 3D dari Bank Indonesia (BI) dalam memverifikasi keaslian uang. Metode ini meliputi melihat, meraba, dan menerawang uang sebagai strategi utama untuk memastikan keaslian uang rupiah.
Menukar Uang Hanya di Tempat Resmi
Bank Indonesia menyarankan masyarakat untuk menukar uang hanya di tempat-tempat yang resmi dan terverifikasi seperti bank. Bank memiliki sistem deteksi uang palsu yang canggih dan menawarkan jaminan lebih tinggi terhadap keaslian uang yang diterima.
Melaporkan Kepada Pihak Berwenang
Jika ditemukan atau menerima uang palsu, masyarakat diharapkan untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang seperti BI atau polisi.
BI dan Kepolisian memiliki protokol khusus untuk menangani laporan tentang uang palsu guna melindungi masyarakat dari kerugian finansial dan menindak pelaku pengedar uang palsu.
Kasus Peredaran Uang Palsu
Sebelumnya, terjadi kasus peredaran uang palsu di beberapa wilayah seperti Cengkareng, Jakarta Barat, dan Cikarang Utara, Bekasi.
Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Metro Bekasi telah mengamankan sejumlah pelaku serta uang palsu dalam kasus-kasus tersebut.
Baca Juga: Daftar 7 Ruas Tol Gratis Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran: Simak Selengkapnya di Sini!
Dengan memperhatikan langkah-langkah pencegahan dan waspada terhadap peredaran uang palsu, diharapkan masyarakat dapat mengurangi risiko penerimaan uang palsu, terutama saat arus mudik dan menjelang Lebaran 2024.
Langkah-langkah tersebut juga dapat membantu pihak berwenang dalam menangani dan menindak para pelaku peredaran uang palsu demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Bank Indonesia