INDOZONE.ID - Sifa (25), pemilik toko kelontong di Kampung Parebu Jaya, Desa Kadubelang, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, Banten ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka di bagan leher.
Korban tewas diduga dirampok hingga dibunuh oleh orang tidak dikenal (OTK). Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Jumat (9/2/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kepala Desa Kadubelang, Sapri membenarkan adanya peristiwa tragis yang menimpa saudaranya itu.
"Saya dapat laporan dari warga, setelah itu saya ke lokasi, ternyata benar kejadiannya," kata Sapri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (10/2/2024).
Baca Juga: Tawuran antar Remaja di Depok, Satu Koran Tewas Kena Tebasan Sajam
Berdasarkan keterangan saksi, kala itu Sapri dan terduga pelaku sedang berbelanja di waktu bersamaan di toko korban.
Namun saat Sapri kembali ke toko itu, korban ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa.
"Saksi mengatakan bahwa dia sedang berbelanja bersama terduga pelaku, setelah itu korban mengatakan bahwa antrian pembelian kepada terduga pelaku. Setelah saksi kembali ke toko, Sifa sudah meninggal," ungkapnya.
Baca Juga: Pria Tanpa Identitas Tewas Ditabrak Kereta Api di Kawasan Cipinang
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia Ul Archam menyebut pihaknya saat ini sudah turun tangan menyelidiki kasus tersebut. Polisi bahkan juga sudah melakukan olah TKP awal di lokasi kejadian.
"Kita dapat info langsung datangi TKP dan benar ada pembunuhan atau perampokan di sebuah toko kelontong yang menyebabkan pemilik toko tewas dengan luka di bagian leher," kata AKP Zhia.
"Saat ini kita tengah melakukan penyelidikan, karena memang kejadian baru, semoga pelaku bisa secepatnya kita tangkap," sambungnya.
Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji menyampaikan ucapan turut berduka kepada keluarga korban. Oki memastikan pihaknya bakal mengungkap kasus ini.
"Kami memohon kerjasama dari masyarakat dan akan berusaha semaksimal mungkin untuk membawa pelaku ke pengadilan," pungkas Oki.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers