INDOZONE.ID - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyebut saat ini sudah ada 18 batalyon Komponen Cadangan (Komcad) TNI. Menurut Prabowo, para personel Komcad ini sudah siap diturunkan sewaktu-waktu dalam mempertahankan negara.
"Hari ini saya diperintahkan Presiden untuk menetapkan komponen cadangan angkatan ke tiga. Total sudah 18 batalion cadangan yang sudah dilatih oleh semua matra," kata Prabowo di Pusdiklatpassus Kopassus Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (11/8/2023).
Mantan Danjen Kopassus ini menjelaskan, para personel Komcad memiliki kualitas yang baik dari segi kedisiplinan, hingga ketangkasan. Hal ini terlihat dari demonstrasi yang ditunjukkan dalam penetapan ini, seperti bongkar pasang senjata dan lainnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tetapkan 3.103 Orang Jadi Komcad TNI: Hanya untuk Pertahanan!
"Sebagaimana dilihat kualitasnya baik. Ini prestasi kepada panglima Kodam dan utamanya dari AU Kapasgat dan AL Marinir, yang telah melatih mereka. Ini menunjukkan pelatih kerja keras," ucapnya.
Prabowo menambahkan, kehadiran Komcad sekaligus menjalankan amanat undang-undang, yakni UU Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara, yang mengamanatkan pembentukan Komcad.
"Serta tentunya amanat Undang-Undang Dasar untuk mewujudkan pertahanan rakyat semesta, di mana semua warga negara berhak dan wajib ikut mempertahankan negara," tuturnya.
Baca Juga: Menhan Prabowo Sebut Indonesia Ingin Jadi Penengah Konflik Rusia-Ukraina
Di lokasi yang sama, Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid, mengapresiasi kehadiran Komcad atas implementasi UU Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara ini.
Dia juga mengharapkan komponen yang terdiri dari warga negara non militer ini jadi jawaban atas perkembangan geopolitik global.
"Kami di Komisi I berharap Komcad diteruskan untuk menjadi jawaban tantangan geopolitik yang ada," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: