Kamis, 20 APRIL 2023 • 11:56 WIB

KPK Sebut Nir-Integritas Jadi Faktor Pejabat Publik Terjerat Korupsi

Author

Ilustrasi logo KPK (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong partai politik (parpol) menerapkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) sebagai upaya pencegahan korupsi menjelang kontestasi pemilihan umum (pemilu) 2024. 

SIPP adalah seperangkat kebijakan yang dibangun oleh parpol dan disepakati secara kolektif sebagai standar integritas yang harus dipatuhi oleh seluruh kader partai.

Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati, mengatakan, episentrum korupsi politik disebabkan lemahnya sistem politik di Indonesia, khususnya partai politik. 

“Sehingga, salah satu kajian KPK memfokuskan pada partai politik secara kelembagaan,” kata Ipi kepada wartawan, Kamis (20/4/2023). 

Ipi menjelaskan alasan KPK memfokuskan kajian terhadap partai politik secara kelembagaan. Sebab, parpol menempati posisi penting dan strategis pada sistem demokrasi, khususnya dalam menjalankan fungsi rekrutmen politik calon wakil rakyat hingga kepala negara.

“UUD 1945 hasil amandemen menyebutkan parpol adalah peserta pemilu legislatif untuk memilih anggota DPR dan DPRD, dan pengusung pasangan calon dalam pemilihan presiden dan wapres (pilpres),” jelas Ipi.

Baca Juga: Ekonom Senior Sebut Indonesia Ada di Pusaran Pertandingan Ekonomi Tingkat Kawasan

Kemudian, KPK telah melakukan kajian bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 2016. Hasilnya, ditemukan lima masalah utama penyebab rendahnya integritas partai politik

Pertama, belum ada standar etika partai dan politisi. Kedua, sistem rekrutmen yang belum berstandar. Ketiga, sistem kaderisasi yang belum berjenjang dan belum terlembaga. 

Kemudian, masih rendahnya akuntabilitas pengelolaan dan pelaporan pendanaan partai. Terakhir, belum terbangunnya demokrasi internal partai. 

“KPK mendorong parpol untuk menerapkan SIPP agar parpol sebagai badan hukum publik, dapat dikelola secara profesional, terbuka, demokratis dan akuntabel,” ujar Ipi. 

Baca Juga: Hari Ini, 42 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta Lewat Stasiun Pasar Senen dan Gambir

Lebih lanjut Ipi menyampaikan, membangun integritas sektor politik menjadi sangat penting terutama dari perspektif pemberantasan korupsi. 

Sebab, menurutnya perbuatan korupsi dilatarbelakangi satu faktor, yaitu tidak adanya integritas sehingga seseorang terjerumus dalam manipulasi jabatan publik untuk keuntungan pribadi. 

KPK berkeyakinan bahwa keutuhan nilai-nilai luhur dari sikap dan perilaku individu merupakan modal utama bagi keberhasilan pemberantasan korupsi,” ungkap Ipi. 

“Pembangunan integritas perlu diwujudkan di berbagai tingkatan mulai dari individu maupun organisasi hingga seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: