Pengadilan Iran mengeluarkan pernyataan hukuman mati terhadap lima orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan anggota pasukan paramiliter yang berafiliasi dengan Pengawal Revolusi Iran pada Selasa (6/12/2022).
Baca Juga: Sederet Fakta Anak Bunuh Keluarga Sendiri di Magelang: Pelaku Terancam Hukuman Mati!
Sementara 11 orang lainnya menerima hukuman penjara dengan waktu yang cukup lama.
"13 pria dan tiga anak di bawah umur dituduh membunuh R.Ajamian, anggota Basij, cabang sukarelawan paramiliter Garda Revolusi," ungkap laporan dari IRNA kantor berita negara Iran yang dikutip dari Asharq Al-Awsat.
Baca juga: Menteri Kehakiman Jepang Mengundurkan Diri karena Kritik Tentang Hukuman Mati
Pengadilan Iran secara teratur menjatuhkan hukuman mati. Pengadilan didirikan setelah revolusi 1979. Menurut Amnesti Internasional, Iran mengeksekusi setidaknya 314 orang pada tahun 2021, lebih dari setengah total eksekusi negara yang tercatat di Timur Tengah tahun itu.
Penulis: Annita Rahmawati Dewi
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: