PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menegaskan, telah menjalankan amanah dalam pembangunan Kampung Susun Bayam (KSB), yang berlokasi di sebelah utara Jakarta International Stadium (JIS) di Papanggo, Jakarta Utara.
Hal tersebut ditegaskan oleh VP Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif melalui keterangan resminya, Senin (21/11/2022).
Syachrial mengatakan, Jakpro tengah melakukan proses administrasi internal dan berkoordinasi bersama dinas terkait.
Baca juga: Kampung Susun Bayam Bukan untuk Warga Terdampak JIS, Ketua DPRD Nilai Pemprov DKI Menipu
"sudah dan sedang dalam proses penyusunan untuk disepakati bersama sebelum warga memasuki hunian," ujar Syachrial.
Menurut Syachrial, Jakpro telah rutin melakukan komunikasi dua arah bersama calon penghuni melalui kegiatan-kegiatan diskusi yang dihadiri oleh Jakpro dan perwakilan calon penghuni KSB.
"Contohnya pada Jumat lalu terdapat beberapa hal yang dibahas, salah satunya mengenai hasil pengisian kuesioner terkait nilai kontribusi calon penghuni atas hunian yang akan ditempati," sambung Syachrial.
Namun, menurut Syachrial hal tersebut masih belum menemukan jumlah nominal yang harus dibayarkan oleh para penghuni dalam memenuhi kebutuhan operasional pengelolaan KSB.
"Maka berbagai opsi sedang dilakukan agar kepengelolaan KSB dikemudian hari memberikan kejelasan dan kepastian secara hukum," tambah Syachrial.
Syachrial juga mengatakan, proses kejelasan kepengelolaan tersebut memakan waktu yang cukup panjang karena banyaknya pihak yang terlibat.
"Karena proses ini melibatkan banyak pihak serta tahapan administrasi yang sesuai dengan tata kelola dan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang berlaku," kata Syachrial.
Oleh karena itu, Syachrial mengatakan hal tersebut telah diketahui oleh para calon penghuni KSB dan Jakpro telah diberikan kesempatan untuk berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk kemudian kembali disampaikan kepada calon penghuni di hari Rabu (23/11/2022).
Jakpro sendiri telah memberikan alternative hunian kepada calon penghuni sembari menunggu proses pemindahan kepengelolaan ini diserahkan kepada Pemprov DKI.
"Yaitu dengan menempati rumah susun sementara di sekitaran Jakarta, namun calon penghuni tidak menghendaki hal tersebut dan bersikeras untuk menetap di KSB," tambah Syachrial.
Syachrial juga berharap, para calon penghuni bisa menghuni KSB pada 1 Maret 2023 mendatang.
Baca juga: Pj Gubernur DKI Serahkan Pertanggungjawaban Formula E ke Jakpro
“Tahapan koordinasi yang perlu dilalui ini cukup panjang, sehingga kita harapkan warga bisa menghuni Kampung Susun Bayam pada 1 Maret 2023,” ujar Syachrial Syarif.
Sehingga pada masa transisi ini, Syachrial menyatakan, Jakpro akan memberlakukan kebijakan-kebijakan internal untuk menjembatani warga agar bisa bermukim di KSB.
"Namun di lain pihak, kebijakan tersebut juga tidak boleh menyalahi aturan internal sebagai badan usaha dan aturan perundangan yang berlaku," tambah Syachrial.
Oleh karena itu, Jakpro akan memfasilitasi untuk menengahi tuntutan calon penghuni dan membuat kebijakan internal untuk masa transisi penyerahan ke Pemprov DKI Jakarta.
"Kebijakan ini perlu persetujuan pemegang saham, ini yang sedang kita konsultasikan dan kordinasikan," pungkas Syachrial.
Perlu diketahui Kampung Susun Bayam (KSB) telah rampung dibangun dan diresmikan pada 12 Oktober 2022 yang lalu oleh Anies Baswedan saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: