Kamis, 08 SEPTEMBER 2022 • 16:07 WIB

BBM Naik, Anak Buah Anies Ungkap DTKJ Usul Tarif Angkot di Jakarta Naik Rp1.000

Author

Penumpang berada di dalam angkutan umum di Tanah Abang, Jakarta. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan adanya usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) yang ingin menaikan harga angkutan kota atau angkot di Jakarta.

Menurut Syafrin, berdasarkan rekomendasi yang diberikan, DTKJ sepakat mengusulkan kenaikan tarif angkot regular sebesar Rp1.000. Sehingga, kini tarifnya menjadi Rp6.000.

Hal itu diusulkan pasca pemerintah resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Sabtu (3/9) kemarin. Rinciannya, BBM jenis solar naik menjadi Rp 6.800 per liter, Pertalite menjadi Rp 10.000/liter, dan Pertamax naik jadi Rp 14.500/liter.

“Untuk tarif reguler pagi ini saya sudah menerima rekomendasi DTKJ yang ditujukan ke pak gubernur itu ada usulan kenaikan Rp1.000,” ucapnya, Kamis (8/9/2022).

“Jadi tarif atasnya Rp5.000, maka mereka usulkan agar kenaikan Rp1.000, jadi Rp6.000,” tambah Syafrin.

Baca Juga: Di Tengah Kondisi Harga BBM Naik, Tim Patroli Malam Polda Metro Sebar 5.000 Paket Sembako

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa usulan tersebut nantinya masih diproses lagi, yakni dengan diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan dibuatkan keputusannya.

“Ini tentu akan kami proses untuk ditetapkan keputusan gubernur,” tandasnya.

Namun sebelumnya, Syafrin Liputo telah memastikan kalau hingga saat ini belum ada kenaikan tarif transportasi umum di Jakarta yang terintegrasi dalam JakLingko, salah satunya ada layanan Transjakarta.

"Terkait dampak kenaikan BBM terhadap tarif angkutan umum di Jakarta, untuk tarif layanan Angkutan Umum yang telah terintegrasi dalam Program Jaklingko tidak ada kenaikan tarif," ucapnya kepada awak media, Kamis (8/9/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: