Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tidak terburu-buru menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Sambo pasca adanya peristiwa baku tembak sesama polisi di kediamannya.
“Saya juga mengapresiasi langkah Pak Kapolri yang tidak terburu-buru untuk menonaktifkan Pak Sambo dari jabatan, karena kita harus kedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Arteria kepada wartawan, Rabu (17/3/2022).
Kapolri pun telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Tim ini dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Tim ini disebut Arteria dapat menepis kekhawatiran independen penyidikan.
“Artinya kekhawatiran untuk tidak independennya penyidikan sdh bisa dihilangkan, mengingat beliau Mas Gatot secara jabatan maupun kepangkatan berada diatas Pak Sambo,” kata Arteria.
Baca Juga: Sudah Mulai Berkerja, Timsus Bentukan Kapolri Usut Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam
Selain itu, Arteria mengatakan, kasus baku tembak di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi sebuah tragedi bagi semua pihak.
Dia harap publik tidak berandai-andai ataupun berspekulasi terkait peristiwa tersebut. Di mana sebaiknya memberikan ruang kepada tim yang sudah dibuat oleh Kapolri.
“Sekali lagi ini tragedi, dan menjadi duka bagi kita semua, tidak hanya bagi Brigadir J, Bharada E, juga bagi Pak Sambo, Istri, keluarga bahkan institusi Polri. Yuk kita jangan berandai-andai, percayakan sama Tim yg sedang bekerja, saatnya memberi ruang dan waktu bagibtim untuk melakukan kerja-kerja investigasi terbaiknya,” tukas Arteria.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: