Kamis, 23 JUNI 2022 • 14:20 WIB

Kasus Covid-19 di Jakarta Tengah Melonjak, Anies Bakal Lakukan Pengetatan Kegiatan?

Author

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan pihaknya belum melakukan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di ibu kota, meski telah terjadi peningkatan kasus Covid-19 belakangan ini.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun menjelaskan kalau pengetatan tersebut diputuskan ketika melihat cakupan jumlah orang yang dites dan perawatan di rumah sakit rujukan Covid-19.

"Kita belum lihat ke arah sana (pengetatan). Dulu juga ketika kita bicara pengetatan itu karena di akhirnya mengalami ini proses dari pengetesan sampai perawatan," ujarnya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2022).

Oleh sebab itu, Anies mengatakan kebijakan pengetatan akan diambil Pemprov DKI apabila angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 mulai penuh.'

Baca Juga: Anies Ungkap Anak dan Ibunya yang Berusia 82 Tahun Positif Covid-19

"Ketika RS mulai penuh bila tdk ada pengetatan maka orang tidak tertangani di RS. Jadi pengetatan itu karena rumah sakitnya punya kapasitas yang terbatas," terang Anies.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI hingga 19 Juni, keterisian tempat tidur di 140 Rumah Sakit (RS) rujukan baru terisi 9 persen. Dari 3835 kapasitas RS, baru terisi 328 tempat tidur.

Sementara, untuk Intensive Care Unit (ICU) baru terisi 8 persen. Kapasitas ICU yang tersedia adalah 621 tempat tidur dan baru terisi oleh 47 pasien.

"Kemudian harapannya nanti bisa menjaga kasus-kasus berat tidak muncul," tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: