Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar memperhatikan kondisi pemudik anak-anak saat perjalanan mudik Idul Fitri 1443 H.
Netty berujar anak-anak harus mendapat perhatian khusus lantaran rentan terpapar penyakit. Karena itu pemerintah harus memastikan kelayakan lokasi peristirahatan dan klinik kesehatan di terminal, stasiun, bandara, atau lokasi pemberhentian di tol.
"Anak-anak yang ikut mudik bersama orang tuanya perlu mendapat perhatian khusus karena mereka rentan terpapar penyakit atau keletihan. Pastikan di setiap terminal, stasiun, bandara maupun rest area yang disinggahi banyak pemudik agar tersedia tempat istirahat dan klinik kesehatan untuk kondisi darurat," ujar Netty kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).
Baca Juga: 762 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Sampai dengan H-6 Lebaran
Untuk itu, Netty meminta para pemudik agar menyiapkan perbekalan yang memadai untuk kebutuhan anak-anak. Khusus pemudik dengan kendaraan roda dua, Politisi PKS ini meminta agar berhati-hati membawa anak-anak.
"Cuaca, polusi udara dan kemacetan jalan tentu tidak cocok untuk anak-anak dibawa berkendara dengan motor. Sebaiknya jangan membawa anak mudik dengan motor. Apalagi didudukkan di depan. Itu sangat berbahaya," jelas dia.
Kemudian, kata Netty, selama musim mudik protokol kesehatan haruslah diketatkan. Menurut dia tempat-tempat yang menjadi titik istirahat atau berhenti para pemudik seperti di rest area, tempat makan, fasilitas publik harus diawasi.
“Jangan sampai mudik tahun ini jadi titik balik peningkatan kasus Covid-19 di tanah air," beber Netty.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini juga meminta Satgas Covid-19 Pusat maupun daerah agar melakukan inspeksi rutin ke terminal, stasiun, bandara dan sejenisnya
"Terminal bis, stasiun kereta atau bandara tentu akan dipenuhi para pemudik. Mitigasi sedini mungkin potensi membeludaknya para pemudik di lokasi tersebut agar tidak terjadi pelanggaran prokes. Petugas maupun pengelola harus diedukasi agar turut menjaga prokes para penumpang," katanya.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: