Kamis, 21 APRIL 2022 • 13:50 WIB

Gelar Aksi Demo di Patung Kuda, BEM UI Klaim Bakal Bawa 2.500 Massa

Author

Sejumlah mahasiswa melakukan

BEM Universitas Indonesia (UI) menyebutkan bahwa pihaknya akan membawa sebanyak 2.500 orang untuk melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Patung Kuda Arnuna Wiwaha. 

Koordinator Departemen Sosial dan Politik BEM UI, Melki Sedek Huang menyebutkan ribuan mahasiswa tersebut ditambah dengan kelompok mahasiswa dari universitas lainnya. 

"Kami bawa sekitar 2.500 massa. Sebagian sudah berkumpul dan saat ini masih menunggu teman-teman lainnya," ucap Melki saat dihubungi, Kamis, (21/4/2022). 

Meski kawasan Monas dan Patung Kuda masih dilanda gerimis sejak siang tadi. Namun, Melki menegaskan kondisi cuaca ini tidak menyurutkan semangat BEM UI untuk menggelar aksi. 

Baca Juga: Sudah Siang Hari, Mahasiswa yang Mau Demo Belum Terlihat di Patung Kuda

"Walaupun hujan kami enggak kendor," tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 9.915 personel gabungan untuk mengawal jalannya aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda dan Gedung DPR/MPR, Jakarta hari ini. Ribuan personel itu merupakan personel gabungan.  

"Untuk kekuatan yang dikerahkan hari ini totalnya 9.915," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2022). 

Berikut adalah tujuh tuntutan BEM UI yang akan disuarakan pada aksi hari ini:

1. Tindak tegas para penjahat konstitusi dan tolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
2. Turunkan harga kebutuhan pokok dan atasi ketimpangan ekonomi.
3. Menindak tegas segala tindakan represif terhadap masyarakat sipil dengan mekanisme yang ketat dan tidak diskriminatif.
4. Wujudkan pendidikan ilmiah, gratis, dan demokratis.
5. Sahkan RUU pro rakyat, tolak RUU pro oligarki.
6. Wujudkan reforma agraria sejati.
7. Tuntaskan seluruh pelanggaran HAM.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: