Tim gabungan Polri hingga Bea dan Cukai kembali menemukan ladang narkotika jenis ganja di Aceh. Ladang tersebut seluas 6,28 hektar dan terserbar menjadi tiga titik.
Tim gabungan tersebut antara lain Satgas Siger Polda Lampung, Direktorat Narkoba Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, Ditjen Bea Cukai, Sat Brimob Detasemen B Lhokseumawe hingga Kodim 0103 Aceh Utara. Ladang tersebut berhasil ditemukan pada Minggu, 27 Februari 2022.
"Benar,ditemukan (lahan pohon ganja). Kami (Polda Aceh) membantu upaya pengungkapan kepada tim satgas Siger Polda," kata Direktur Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ruddi Setiawan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (28/2/2022).
Lokasi ladang tersebut yakni di pedalaman Desa Lhokdrien Dusun Uteu Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh. Tim gabungan berhasil menyita sebanyak 62.800 batang pohon ganja.
Baca Juga: 3 Kisah Aneh dari Sejarah Pemakaian Ganja, Salah Satunya Dianggap Bisa Meramal Cinta
Sayangnya, Ruddi tidak berkomentar lebih detail terkait temuan ini. Dia hanya meyebut tim Satgas Siger yang bisa menjelaskan kasus tersebut.
"Mungkin secara kronologis pengungkapan pertama dapat ditanyakan kepada tim Satgas Siger." beber Ruddi.
Berdasarkan informasi, tim berhasil menemukan ladang ganja dengan tiga lokasi berbeda-beda dengan medan cukup jauh dan melewati lembah maupun sungai.
Berikut daftar tiga lokasi ladang ganja yang ditemukan:
1. TKP 1 dengan luas 1,78 hektar, 17.800 batang, ketinggian rata-rata di atas 200 cm dengan berat total 17,8 ton.
2. TKP 2 dengan luas 3 hektar, 30.000 batang, ketinggian dibawah 200 cm, dengan berat total 15 ton.
3. TKP 3 dengan luas 1,5 hektar, 15.000 batang, ketinggian batang rata-rata di bawah 200 cm, dengan berat 7,5 Ton.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: