Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, bahwa saat ini Covid-19 varian Omicron di tiga belas provinsi sudah melampaui puncak kasus harian varian Delta sebelumnya yang melanda Indonesia.
Adapun tiga belas provinsi yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Papua, Sulawesi Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, Sumatra Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sumatra Selatan. Hanya saja menurut Budi lima provinsi diantaranya sudah menunjukkan tren penuruna kasus Covid-19 varian Omicron.
“Lima di antaranya sudah menunjukkan tren menurun, yaitu DKI Jakarta, Bali, Banten, Maluku, dan NTB, yang lainnya sedang ada di puncak atau dalam jalan untuk mencapai ke puncak,” ujar Budi dalam keterangannya sebagaimana dilihat di laman setkab.go.id, Selasa (22/2/2022).
Meski kasus Covid-19 mengalami penurunan di beberapa provinsi, Budi mewanti-wanti puncak kematian berpotensi terjadi pada rentang waktu 15-20 hari sesudah puncak kasus Covid-19.
“Jadi walaupun di beberapa provinsi seperti DKI Jakarta sudah mulai menurun, Bali juga sudah mulai menurun, tapi puncak kematiannya baru akan terjadi dua minggu sesudahnya,” ujarnya.
Pemerintah, lanjut Budi, terus berupaya untuk menekan tingkat kematian akibat Covid-19. Salah satunya dengan menghubungkan sistem BPJS Kesehatan dengan NAR Kementerian Kesehatan.
“Kita sudah melakukan kerja sama dengan BPJS agar semua (pasien) yang (memiliki) komorbid bisa kita identifikasi lebih dini. Jadi walaupun kasusnya ringan, tapi bisa segera langsung masuk karpet merah di rumah sakit-rumah sakit kita,” jelas dia.
Selain itu engimbau masyarakat untuk segera melengkapi vaksinasi Covid-19 primer yaitu dosis pertama dan kedua untuk menekan risiko keparahan jika terpapar Covid-19. Karena dia berujar pasien yang meninggal sebagian besar adalah masyarakat yang belum divaksin atau belum melengkapi vaksin dosis primer, memiliki penyakit penyerta atau komorbid, serta kelompok masyarakat lanjut usia (lansia).
“Kalau ada teman-teman kita yang lansia, didorong agar segera bisa lebih cepat divaksin,” imbuhnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: