Minggu, 13 FEBRUARI 2022 • 14:23 WIB

Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Digitalisasi, Bobby Nasution: Harus Beradaptasi 

Author

Wali Kota Medan Bobby Nasution (kanan) mendengarkan penjelasan pelaku UMKM terhadap produk dihasilkan. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan

Wali Kota Medan, Bobby Nasution mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) supaya memanfaatkan digitalisasi di tengah pandemi dua tahun terakhir.

"Di situasi saat ini pelaku UMKM harus beradaptasi memanfaatkan digitalisasi, dan Pemko Medan memiliki peran membantu UMKM untuk bertahan dan berkembang," ujar Bobby di Medan, seperti yang dikutip indozone dari Antara, Minggu (13/2/2022).

Orang nomor satu di Medan itu menegaskan tidak menginginkan pelaku UMKM terus terpuruk di masa pandemi. Maka dengan adanya digitalisasi dapat  memudahkan UMKM dalam memasarkan produknya.

Dia menilai, langkah ini mampu membangkitkan UMKM, satu di antaranya dengan memasukkan UMKM sektor kuliner ke dalam e-Katalog Pemko Medan, sehingga roda perekonomian kembali pulih.

BACA JUGA: Viral, Video Detik-detik Penyekatan Jalan di Kelurahan Tegal Sari I Medan

Dengan begitu, kata Bobby, produk-produk kuliner yang dihasilkan oleh pelaku UMKM bisa digunakan, terutama makan dan minum di lingkungan Pemko Medan.

"Karena itu anggaran yang ada Pemkot Medan harus dimanfaatkan untuk membantu UMKM dengan cara menggunakan produk makan dan minum OPD di lingkungan Pemkot Medan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan, Anwar Syarif mengaku pihaknya tengah melakukan pembinaan UMKM di antaranya membangun aplikasi sistem manajemen koperasi dan UMKM berbasis web.

Bahkan melakukan sosialisasi, pelatihan dan edukukasi pelaku UMKM terkait ekonomi digital, dan nota kesepakatan pemangku kepentingan, seperti PT Telkom, Gojek, Tokopedia, Shoope dan lainnya.

Data terakhir Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan menyebutkan bahwa jumlah UMKM yang dibina oleh Pemkot Medan sekitar 27.000 unit dari total 70.000 unit yang terdata.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: