Dandim 0208/AS, Letkol Inf Franki Susanto berkunjung ke Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira. Hal ini bertujuan untuk bersilaturahmi dan untuk meningkatkan sinergitas TNI-Polri,
Dalam hal ini, Letkol Inf Franki Susanto, merupakan Dandim 0208 yang baru menyebutkan kunjungan ke Polres Asahan bertujuan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan guna menciptakan situasi Kabupaten Asahan, aman, tertib dan kondusif.
"Kita sharing untuk saling menjaga, saling bekerja sama antara TNI-POLRI. Apabila ada permasalah kita langsung turun untuk mengatasi atau menyelesaikan agar tidak menyebar luas," kata Letkol Inf Franki Susanto, di ruang kerja Kapolres Asahan, seperti yang dikutip indozone dari Antara, Jumat, (28/1/2022).
BACA JUGA: Komnas HAM Apresiasi Kapolda Sumut Membantu Penyelidikan Kerangkeng Manusia di Langkat
Sementara Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, mengucapkan terima kasih atas kunjungan silaturahmi Dandim 0208/As yang baru. Diharapkan kunjungan tersebut bisa meningkatkan sinergitas dalam upaya menyukseskan program pemerintah. Diantaranya terkait vaksinasi.
"Semoga TNI-POLRI yang ada di Kabupaten Asahan ini semakin kuat, dalam menjaga dan memelihara solidaritas dan sinergitas TNI Polri di Kab Asahan, untuk sama sama membangun Kab Asahan agar lebih maju," kata AKBP Putu Yudha Prawira.
Tugas menanti, kata Kapolres adalah vaksinasi. Maka itu di harapkan dengan kedatangan Dandim 0208/As yang baru dapat bersinergi dalam upaya mensukseskan program pemerintah yaitu vaksinasi untuk masyarakat Kab Asahan.Bersama sama turun ke Kecamatan Kecamatan untuk mengecek pelaksanaan vaksin anak agar terbentuk heard immunity di lingkungan sekolah.
Artikel Menarik Lainnya:
- Viral, Aksi Heroik Satpam BRI Menggagalkan Modus Penipuan di ATM KC Pematang Siantar
- Rudiyanto Mengingatkan Pemilihan Kepling Bisa Turunkan Kredibilitas Pemko Medan
- OTT di Pemkab Langkat, KPK Amankan Uang, Edy Rahmayadi Berkomentar
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: