Rabu, 29 DESEMBER 2021 • 13:57 WIB

Viral, Video Detik - detik Seorang Ayah Suruh Anaknya Curi Ponsel Pengunjung Mal di Medan

Author

Viral, Video Detik - detik Seorang Ayah Suruh Anaknya Curi HP Pengunjung Mal di Medan. (Foto/Ist)

Baru - baru ini warganet dikejutkan dengan video amatir yang tersebar luas di media sosial hingga viral. Video itu menanyangkan seorang ayah (pria dewasa) membawa dua orang anak yang masih bocah ke zona tempat bermain Bowling, di salah satu Mal Kota Medan, pada Minggu (26/12/2021).

Setelah itu, tampak dari CCTV Mal tersebut, seorang ayah menyuruh anak laki-lakinya mencuri Hanphone (HP) atau ponsel pengunjung di atas meja. Sementara, seorang ayahnya tersebut hanya memantau anaknya mencuri HP di atas meja dan menjaga anak perempuan. 

Ketika anak lelaki itu mengambil ponsel pengunjung dari atas meja, anak lelaki itu pun menghampiri ayahnya. Kemudian, ayahnya menyuruh anaknya itu segara berelari meninggalkan kawasan tersebut dan seorang ayah tersebut juga ikut meninggalkan tempat itu. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari akun sosial media Isntagram, buletinmedan, ponsel yang dicuriletakan di meja adalah ponsel pengunjung yang saat itu sedang dicas. 

Anehnya lagi, ponsel tersebut sedang cas dan dalam keadaan ditutup di bawah tas. Namun, tetap saja pelaku sudah ngincar ponsel tersbut. Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (26/12/2021), sekira pukul 17.30 WIB.

Adapun ponsel yang diambil adalah iphone XR warna hitam , casing hp biru, layar hp marble. Sementara, lokasi terakhir pencuri sempat terlihat di depan mal center point pada hari Minggu (26/12/2021) pukul 17.30 WIB.

Untuk diketahui, sampai saat ini beleum diketahui motif dari seorang pria dewasa dan anak-anak tersebut. Bahkan sampai saat ini Indozone masih menunggu jawaban konfirmasi polisi. 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by BULETINMEDAN (@buletinmedan)

Artikel Menarik Lainnya:


 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: