Miris, Seorang bocah perempuan sebut saja namanya Mawar (11) menjadi korban pencabulan seorang kakek-kakek berusia senja 70 tahun. Bahkan paling ironinya, pelaku mencabuli korban saat korban baru pulang mengaji dan mencari ayahnya.
Hal itu diungkapkan Kapolres Lhokseumawe melalui Kasi Humas Salman Alfarisi, kepada awak media. Dia katakan, kejadian pencabualan ini terjadi pada Selasa (21/12/2021) malam hari, di sal batu bata milik seorang warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
"Pada saat itu, korban baru pulang mengaji dari balai pengajian dan mencari ayahnya. Akan tetapi sang ayah tidak berada di rumah. Lalu korban mencoba mencari ayahnya di luar dengan maksud untuk makan mie seperti malam biasanya," kata Kasi Humas Salman Alfarisi, seperti yang dikutip Indozone dari kabaraceh_news, Kamis (23/12/2021).
Di saat Mawar keluar rumah, ayahnya justru pulang. Sang ibu pun menanyakan keberadaan anaknya itu. Akan tetapi sang ayah tidak mengetahui keberadaan putrinya itu. Sementara, korban sedang dicabuli oelh pelaku di tempat pencetakan batu bata.
Berdasarkan pengakuan korban, saat dia sedang mencari ayahnya, korban bertemu dengan pelaku yang mengajak korban ke tempat pencetakan batu bata.
"diajaknya korban ke tempat percetakan batu bata yang tidak jauh dari tempat pelaku berjumpa dengan korban. Setibanya di TKP, pelaku langsung memaksa korban," ujarnya.
Namun di saat pelaku ingin melakukan hal yang sama untuk ke dua kalinya, Salman katakan, paman korban datang dan menyenter pelaku. Sedangkan pelaku gelagapan dan langsung memakai kembali celananya serta kabur.
Setelah mengetahui peristiwa yang menimpa anaknya ini, keluarga korban langsung melaporkan ke kepala desa dan pelaku langsung diamankan, selanjutnya diserahkan kepada pihak berwajib.
Lanjutnya, saat ini kasus tersebut sedang ditangani Satreskrim Polres Lhokseumawe dan telah dilakukan pemeriksaan baik terhadap korban dan ibu korban. Sementara tersangka AM sudah diamankan dan mendekam dalam sel tahanan Mapolres Lhokseumawe.
Artikel Menarik Lainnya:
- Pemko Tebingtinggi Umumkan UMK Tahun 2022, Mulai Berlaku 1 Januari
- Mengembangkan Wisata Tangkahan dan Bukitlawang, Ijeck Kunjungi Balkondes Kawasan Borobudur
- Catat! Mulai Pekan Depan, Ada Razia dan Tes Urin untuk Sopir Angkot di Medan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: