Varian terbaru COVID-19 asal Afrika Selatan, Omicron tengah merebak hampir di seluruh dunia. Tak heran jika kondisi tersebut memicu kekhawatiran banyak negara.
Meski data menunjukkan mayoritas infeksi Omicron hanya berupa gejala ringan dan tidak memerlukan perawatan di rumah sakit, namun banyak negara yang tengah mempersiapkan kemungkinan-kemungkinan yang terburuk terjadi.
Indonesia misalnya, beberapa waktu lalu melaporkan kasus pertama Omicron yang ditemukan di Wisma Atlet Jakarta. Varian tersebut menginfeksi seorang berinisial N yang merupakan pekerja kebersihan di gedung tersebut.
N sendiri tidak memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri. Sementara terkait kondisi kesehatannya, dia sama sekali tidak mengalami gejala apapun.
Kini kasus Omicron di Tanah Air telah bertambah dua yaitu dialami oleh IKWJ (42) dan M (50) yang memiliki riwayat perjalanan luar negeri. IKWJ baru pulang dari Amerika Selatan, sedangkan M dari Inggris.
Kini keduanya masih sedang menjalani karantina di Wisma Atlet hingga hasil pemeriksaan PCR menyatakan negatif.
Di tengah merebaknya Omicron, bagaimana kondisi Indonesia?
WN Asing asal Afrika dilarang masuk
Pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Nomor 25 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional selama Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), melakukan pembatasan penerbangan dari 11 negara.
Adapun 11 negara yang dimaksud rata-rata berasal dari Afrika seperti Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong.
Diketahui, varian Omicron sendiri pertama kali ditemukan di Cape Town, Afrika Selatan.
Karantina kini jadi 10 hari
Dalam SE tersebut, juga diatur masa karantina bagi pelaku perjalanan ke luar negeri yang masuk ke Indonesia, dari yang sebelumnya tujuh hari, kini menjadi 10 hari.
Aturan karantina tersebut sudah diberlakukan sejak 3 Desember 2021 setelah merebaknya Omicron di sejumlah negara.
Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin aturan karantina 10 hari diberlakukan sebagai upaya memperlambat penularan Omicron. Selainn itu juga untuk memperketat perbatasan.
"Kita perketat bordernya supaya memperlambat masuknya Omicron ke indonesia. Tidak akan bisa kita hindari 100 persen tapi setidaknya kita memperlambat," ujar Budi beberapa waktu lalu.
Belum menutup seluruh penerbangan internasional
Hingga saat ini Indonesia belum menutup penerbangan internasional secara kesuluruhan. Namun 11 negara yang disebut dalam SE memang masih dalam pembatasan.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan pihaknya akan tetap terus melakukan monitor terhadap perkembangan Omicron di negara-negara lain.
Nantinya hal tersebut akan menjadi penentu apakah ada penambahan daftar negara-negara yang izin masuknya ditunda atau dibatasi sementara.
Kasus COVID di Tanah Air masih melandai
Di tengah merebaknya Omicron, kasus harian COVID di Indonesia masih terus menunjukkan grafik yang melandai.
Dilansir laman Kementerian Kesehatan pada Minggu (19/12/2021), kasus baru COVID-19 bertambah sebanyak 164 orang sehingga kasus aktif menjadi 4.923 orang.
Sehari sebelumnya, Sabtu (18/12/2021), kasus baru COVID-19 yang dilaporkan sebanyak 232 orang. Pada Kamis dan Jumat (16-17/12/2021), penambahan kasus baru tercatat sebanyak 213 dan 291 orang.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: