Rabu, 08 DESEMBER 2021 • 14:50 WIB

4 Oknum Polisi Dicopot, Diduga Aniaya Warga di Aceh hingga Tewas

Author

Ilustrasi penganiayaan. (ANTARA/HO)

Seorang warga di Aceh Utara, Sai tewas usai diringkus personel Satreskrim Polres Bener Meriah. Dari keterangan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy katakan, bahwa Sai tewas diduga karena penganiayaan oleh empat polisi.

Kemudian, Polda Aceh pun mengakui adanya kekerasan yang diduga dilakukan oleh empat oknum tersebut. Hal itu dikarenakan setelah melakukan penyelidikan oleh Propam ditemukan bekas-bekas kekerasan. 

"Keempat polisi yang diduga melakukan kekerasan saat ini tengah diperiksa di Polda Aceh. Mereka telah dicopot dari jabatannya sebagai penyidik untuk memudahkan pemeriksaan," kata Kombes Winardy kepada awak media, seperti yang dikutip Indozone, Rabu (8/12/2021).

Dia tegaskan lagi, bahwa pihak Polda  tetap menunggu hasil pemeriksaan dari Propam, apakah bisa dibuktikan memang karena kekerasan itu tersangka kasus penggelapan di Bener Meriah tewas.

Selain diproses secara etik di Propam, keempat terduga pelaku penganiayaan itu juga bakal diproses secara pidana. Istri korban disebut telah membuat laporan di Ditreskrimum Polda Aceh.

"Istri korban juga melaporkan tindakan ini ke Ditreskrimum Polda Aceh. Jadi paralel kita lakukan penyelidikan. Kita kedepankan Propam karena kalau di Ditreskrimum butuh proses penyelidikan cukup panjang, tapi dengan paralel ini nanti kita terapkan pidana umum dan kode etik," ujar Winardy.

Untuk diketahui sebelumnya, Sai tewas karena diduga dianiaya saat ditangkap polisi. Sai ditangkap personel Satreskrim Polres Bener Meriah di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin (22/11).

Beberapa hari berselang, pihak keluarga mendatangi Polres Bener Meriah untuk menjenguk Sai. Keluarga kaget mengetahui Sai tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute, Bener Meriah. Kondisi Sai dalam keadaan koma dan wajahnya mengalami luka lebam.

Sai selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin, Banda Aceh. Sai mengembuskan napas terakhir pada Jumat (3/12). Pihak keluarga disebut telah melaporkan kasus itu ke Polda Aceh.

Kombes Winardy mengatakan Sai ditangkap dalam kasus tindak pidana penggelapan mobil. Menurut Winardy, Sai menderita penyakit komplikasi berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan dokter di RSUD Muyang Kute.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: