Senin, 06 DESEMBER 2021 • 10:28 WIB

Minta Sumur Resapan Tak Dibangun Asal-Asalan, Anies Ancam Denda Kontraktor

Author

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Instagram/aniesbaswedan)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta agar seluruh jajaran terkait mengidentifikasi jenis-jenis masalah, kemudian mengambil solusi atas masalah yang ada pada drainase vertikal atau sumur resapan.

Selain itu, ia meminta agar jajarannya menegur para kontraktor untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul sesuai dengan prosedur, sekaligus standar durasi waktu penuntasan permasalahan tersebut.

"Tentu kami akan bertindak tegas jika terjadi permasalahan melalui mekanisme penalti terhadap kontraktor terkait jika terdapat penyimpangan," ucap Anies dalam keterangannya yang dikutip Senin (6/12/2021).

Ia pun meminta Dinas Sumber Daya Air (SDA) lakukan pemanggilan segera semua yang terlibat dalam pembangunan drainase vertikal, termasuk para pelaksana/kontraktor dan beri mereka pesan tegas agar proses pengerjaan drainase vertikal sesuai dengan standar.

"Sehingga berfungsi optimal dan tidak mengganggu kepentingan umum, terutama jangan sampai membahayakan orang lain," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta, Yusmada Faizal menyebtukan pihaknya telah menginstruksikan kepada kontraktor terkait untuk merapikan pembangunan sumur resapan di Jl Lebak Bulus III sehingga tidak merusak jalan serta tidak membahayakan pengguna jalan.

BACA JUGA: Sumur Resapan Dinilai Bahayakan Pengguna Jalan, Anies Minta Kontraktor Dievaluasi

Selanjutnya, kontraktor membuat lubang air di lokasi sumur resapan yang sudah ditutup aspal sehingga bisa menyerap air hujan ke dalam tanah.

“Kami bergerak cepat jika terjadi permasalahan di lapangan dalam proses pembuatan drainase vertikal,” tambah Yusmada.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: