Jumat, 03 DESEMBER 2021 • 09:39 WIB

Targetkan Satu Hari 6,825 Km, Bobby Nasution Instruksikan UPT Dinas PU Benahi Drainase

Author

Bobby Nasution saat memimpin Rapat Lanjutan Evaluasi Evaluasi Banjir di Kota Medan di Gedung PKK Kota Medan Jalan Rotan Medan, Kamis (2/12/2021). (Foto/Ist)

Pemko Medan akan terus berupaya dan bekerja keras mengatasi permasalahan banjir di Kota Medan. Salah satunya dengan membenahi seluruh drainase sehingga mampu menampung dan mengalirkan debit air hujan. Dengan pembenahan yang dilakukan diharapkan mampu meminimalisir terjadinya banjir maupun mengurangi luas genangan air yang terjadi saat  intensitas hujan tinggi.  

Untuk itu Wali Kota Medan Bobby Nasution menginstruksikan seluruh Unite Pelaksana Teknis (UPT)  Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan untuk membersihkan drainase di wilayah masing-masing. Dalam satu hari, UPT ditargetkan  harus  memebenani dan membersihkan drainase sepanjang 6,825 Km. Instruksi ini disampaikan Bobby Nasution saat memimpin Rapat Lanjutan Evaluasi Evaluasi Banjir di Kota Medan di Gedung PKK Kota Medan Jalan Rotan Medan, Kamis (2/12/2021). 

Orang nomor satu di Kota Medan itu juga mengungkapkan, berdasarkan data laporan dari 5 UPT Dinas PU yang terbagi dalam 21 kecamatan, saat ini terdapat 1.324 titik genangan banjir dengan rata-rata durasi genangan air 1 hingga 8 jam dan ketinggian genangan mencapai 50 – 70 cm.

“Saat ini titik genangan air tertinggi berada di daerah Medan Utara yakni sebanyak 667 titik dan terendah berada di wilayah Medan Timur sebanyak 120 titik. Untuk mengatasi genangan air ini, Pemko Medan akan terus berkolaborasi dan berupaya dalam mereduksi jumlah titik genangan banjir serta mempercepat durasi surutnya genangan air,” kata  Bobby Nasution, seperti yang dikutip Indozone, Jumat (3/12/2021).

Lebih lanjut dia menjelaskan, ada dua opsi yang dapat dilakukan untuk mengatasi genangan yang ada di Kota Medan. Pertama, ungkapnya, mengalirkan genangan air ke sungai atau meresapkannya ke dalam tanah. 
Terkait itu, dia minta kepada semua OPD terkait untuk berkoordinasi dan berkolaborasi mengatasinya.

Sedangkan opsi yang kedua, imbuhnya, Pemko Medan akan berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatra (BWSS) II, Pemerintah Provinsi Sumut maupun Pemerintah Pusat  melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menangani persoalan sungai  untuk menormalisasi sungai yang melintasi Kota Medan.

Dalam rapat tersebut,  Bobby selanjutnya memaparkan, ada beberapa faktor lain yang menjadi penghambat dalam penanganan banjir di Kota Medan. Diantaranya, bilangnya, banyaknya bangunan yang berdiri menutupi saluran drainase. Persoalan ini, tegasnya, menjadi tanggung jawab kelima UPT  Dinas PU.  

“Percuma  Dinas PU memiliki 5 UPT kalau tidak bisa menertibkan hal seperti itu,” tegasnya.

Meskipun demikian, dia katakan, jika memerlukan bantuan dalam melakukan penertiban akan dibantu unsur kewilayahan seperti kecamatan. Apabila masih membutuhkan bantuan lagi, bisa mengajak Satpol PP untuk bersama-sama mengatasinya. Oleh karenanya, Bobby minta agar UPT memetakan kawasan yang banyak melakukan penutupan maupun mengganggu drainase.

" Tadi sudah disampaikan ada beberapa kawasan yang bangunannya mengganggu drainase. Penertibannya menjadi tanggung jawab UPT.  Untuk apa kita punya lima UPT  kalau tidak bisa menanganinya. Dalam melakukan penertiban, UPT tetap akan dibantu unsur kwilayahan dan Satpol PP,” pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: