Selasa, 30 NOVEMBER 2021 • 11:39 WIB

Miris, Tak Diberi Uang untuk Beli Sabu, Seorang Anak di Aceh Aniaya Orang Tua Kandung

Author

Miris, Tak Diberi Uang Beli Sabu, Seorang Anak di Aceh Aniaya Orang Tua Kandung. (Foto?Istimewa)

Miris, melihat prilaku dari seorang anak kandung yang sudah dewasa, berinisial RS (28), telah mengainaya orang tua kandungnya sendiri, di Desa Mancang, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara

Penganiyaan ini dilakukannya, kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, melalui Kapolsek Samudera Iptu Safruddin, karena RS tidak diberi uang oleh orang tuanya untuk beli sabu-sabu. Maka, RS pun menganiaya dengan cara memukul orang tua kandungnya sendiri.

Akibat dari kelakuannya, RS dilaporkan menganiaya orang tuanya sendiri karena tidak diberikan uang untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.

"Diduga pelaku sedang sakau atau ketika ketagihan saat menganiaya orang tuanya. Pelaku diduga kecanduan narkoba jenis sabu-sabu," kata Kapolsek Samudera Iptu Safruddin, Iptu Safruddin, seperti yang dikutip Indozone dari sosial media, Selasa, (30/11/2021).

Lanjutnya mengatakan saat dimintai sejumlah uang, ibu pelaku tidak memiliki uang, sehingga pelaku memaki dan mengamuk kepada wanita yang melahirkannya tersebut.

Saat bersamaan ayah pelaku datang dan memarahi pelaku (RS). Karena tidak menerima dimarahi, pelaku juga menganiaya ayahnya hingga mengalami lecet dan lembam.

"Akibat penganiayaan tersebut, ayah pelaku mengalami luka lecet dan lebam di bagian dahi dan dada," kata Kapolsek Samudera Iptu Safruddin menyebutkan.

Setelah menerima laporan masyarakat penganiayaan tersebut, kata Iptu Safruddin, polisi langsung mendatangi rumah korban dan membawa korban ke Puskesmas Samudera untuk dilakukan pengobatan dan visum.

"Usai menganiaya kedua orang tuanya, pelaku melarikan diri. Saat ini, kami masih mengejar pelaku. Kami juga ingatkan agar pelaku segera menyerahkan diri," pungkasnya Iptu Safruddin.

 

Artikel Menarik Lainnya:

 


 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: