Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara memecat tiga personel jajarannya karena melakukan pelanggaran disiplin desersi dan terlibat penyalahgunaan narkoba. Prosesi pemberhentian ketiganya dilakukan pada Sabtu (27/11).
Kepala Polres Labuhanbatu ,AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan ketiga anggotanya yang dipecat secara tidak terhormat itu masing-masing Aiptu Abdola, Aipda Tedy Wirawan dan Brigadir Wansepna Hendra.
"Personel yang desersi adalah Aiptu Abdola, sementara dua personel lainnya yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba," katanya, seperti yang dikutip Indozone dari Antara, Minggu (28/11/2021).
Ia menegaskan pemecatan tiga polisi tersebut membuktikan Kepolisian Indonesia, dalam hal ini Polres Labuhanbatu, tidak pandang bulu menegakkan hukum.
Siapapun oknum polisi yang melanggar aturan, terlebih yang merugikan masyarakat dan mencoreng nama institusi kepolisian, pasti akan tindak tegas.
"Baik itu anggota Polri maupun masyarakat apabila terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas," ujarnya.
Oleh sebab itu ia berharap tidak ada lagi personel Polres Labuhanbatu yang melakukan pelanggaran seperti desersi dan perbuatan tidak terpuji lainnya.
“Jangan ada lagi, karena kami tidak akan segan memecat anggota yang terbukti melakukan pelanggaran," pungkasnya.
Artikel Menarik Lainnya:
- Terkuak! Ini Identitas dan Motif Sopir Taksi Online yang Culik Gadis Cantik di Medan
- Viral Wanita di Medan Tak Mau Bayar Pesanan COD, Suami Ikut Ngamuk Hingga Lempar Paket
- KIM Beri Bantuan Rp150 Juta untuk Modal UMKM, Pemko Medan: Semoga Membuka Peluang Kerja
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: