Kamis, 28 OKTOBER 2021 • 15:07 WIB

Banyak Siswa Tak Pakai Masker, Bobby Tegur Plt Kadis Pendidikan Hingga Ancam Hentikan PTM

Author

Wali Kota Medan Bobby Nasution (ANTARA/Andika Syahputra)

Wali Kota Medan, Bobby Nasution menegur Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Topan Ginting. Teguran itu disampaikannya setelah melihat lemahnya pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) terhadap murid yang tengah mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM). 

"Ini pak kadis pendidikan ini, tadi saya jalan ke sini banyak sekolah itu, banyak anak-anak SMP tadi di depan gak pakai maker," katanya saat menghadiri acara penyerahan piagam penghargaan 48 sekolah Adiwiyata di SDN 060925 Jalan Sisingamangaraja km 5,5 Medan, Kamis (28/10/2021).

Bukan hanya siswa SMP yang mengabaikan prokes, dalam perjalanan menuju lokasi tersebut, Bobby mengaku melihat banyak siswa SMA yang nongkrong di jalan.

"Kalau emang nongkrong bagus gak usah sekolah. Ini udah sekolah jamnya terbatas masih ada yang cabut-cabut juga dari sekolah. Kalau begitu mending gak usah sekolah sekalian," ucapnya.

Menantu Presiden Jokowi tidak main-main dalam pengawasan sekolah yang sudah melakukan PTM. Ia tidak segan akan menghentikan PTM, apabila kejadian seperti itu terulang kembali.

"Kalau seperti itu terus nanti bagus kita tutup lagi aja pak. Jadi ke depan depan tolong ini, kecamatannya tolong, diperhatikan betul itu," tegasnya.

Kepada camat dan Plt kepala dinas pendidikan, Bobby meminta pelanggar  prokes di sekolah diterbitkan. Begitu juga dengan kepala sekolah, diminta untuk mensosialisasikan dan memantau muridnya.

"Sekali tertular di sekolah ini bisa jadi klaster baru dan menjadikan momok yang luar biasa untuk menjalankan sistem pembelajaran di kota Medan ke depannya," urainya.

Sementara itu, Topan Ginting dan pejabat lain yang juga hadir dalam acara tersebut hanya bisa menganggukkan kepala mendengar teguran itu.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: