Senin, 25 OKTOBER 2021 • 16:43 WIB

Perpanjang Kerja Sama, Pemprov DKI Beri Dana Rp379,5 Miliar untuk Kompensasi Bau Sampah

Author

TPST Bantargebang, Bekasi. (Instagram/@info.bantargebang).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelontorkan anggaran sebanyak Rp379,5 miliar untuk kompensasi bau kepada warga yang tinggal di sekitar Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu atau TPST Bantargebang, Bekasi.

"Tahun ini adalah Rp379,5 miliar. Maka, tahun depan juga tidak akan jauh dari dana tersebut," ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, Senin (25/10/2021).

Dalam pemberian dana kompensasi bau tersebut, Pemprov DKI mengaku tidak melakukan penambahan anggaran. Selain itu, Asep mengaku jumlah warga yang menerima bantuan tersebut diserahkan kepada Pemkot Bekasi.

Oleh sebab itu, dalam kerja sama Bantargebang dengan Pemkot Bekasi, emprov DKI memberikan dana kompensasi sebesar Rp300 ribu perbulan, dan akan dicairkan setiap tiga bulan sekali.

"Jadi memang kemarin itu dari 18 ribu, direncanakan Bekasi akan menambah lagi enam ribu. Tapi itu tidak menambah besaran dari kompensasi yang diberikan Pemprov DKI," terangnya.

Baca Juga: Perampok dan Pembunuh Bertopeng di Padang Sekap Satu Keluarga, Bawa Kabur Mobil dan CCTV

Asep menjelaskan, dana kompensasi bau terhadap warga di sekitar Bantargebang tidak ditambah lantaran perkembangan perekonomian yang belum pulih, sehingga tidak dimungkinkan untuk ditambah.

"Jadi untuk menambah besaran, itu tidak memungkinkan, ditambah lagi kita sepakat tadi oleh pak Dirjen, ini adalah perpanjangan, bukan baru, sehingga memang hanya hal-hal minor saja yang akan kita ubah," tandas Asep.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: