Petugas Sat Reskrim Polres Tebingtinggi telah menangkap Jekson Efrain Silitonga (26), satu dari tiga pelaku penganiayaan tamu Hotel Amanda. Pria itu diamankan saat berada di salah satu apartemen di Kota Medan, Kamis (21/10).
Kasubag Humas Polres Tebingtinggi, Iptu Agus Arianto, membenarkan adanya penangkapan pelaku penganiayaan tersebut. Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B /708 /X /2021 / SU. RES T. TINGGI / SPKT. TT, Tgl. 10 Oktober 2021 atas nama korban Erwin (38), warga Jalan K.F.Tandean, Lingkungan 1, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.
Ia menjelaskan pelaku yang merupakan warga Jalan Danau Ranau Lingkungan 3, Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi melakukan aksinya pada hari Minggu, 10 Oktober 2021 sekitar pukul 21.30 WIB.
"Saat itu korban sedang bersama dengan rekannya Monic di dalam kamar No R216 Hotel Amanda Tebingtinggi. Namun tiba-tiba saja kamar mereka diketuk seseorang yang berkata 'permisi,'" ujar Iptu Agus Arianto kepada wartawan yang dikutip Indozone Jumat (22/10/2021).
Lalu saat korban membuka pintu kamar hotel, salah satu teman pelaku Jekson langsung mendorong korban ke atas tempat tidur sambil memiting dari belakang badan. Kemudian Jekson menumbuk hidung korban sebanyak dua kali menggunakan tangan kanannya.
Sementara kedua teman Jekson memegang tangan kanan dan tangan kiri korban sehingga pada saat itu korban tidak bisa bergerak. Kemudian mereka menarik paksa korban. Dimana salah satu teman Jekson kembali memiting korban dan membawanya ke lantai untuk dipaksa masuk ke dalam mobil Jekson.
Tetapi korban berusaha menyelamatkan dirinya dan tidak mau dimasukkan ke dalam mobil. Pada saat itulah Jekson memukul bagian perut korban sebanyak 1 (Satu) kali hingga korban berteriak minta tolong dan minta dipanggilkan polisi. Setelah itu Jekson bersama kedua temannya langsung meninggalkan tempat kejadian.
Atas kejadian ini korban mengalami kemerahan di batang hidung dan luka robek di bibir bawah bagian dalam.
Sementara itu, hingga saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap kedua teman Jakson.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: