Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun baru-baru ini menyentil Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD dengan menyebut hanya jadi tameng untuk pemerintahan Jokowi-Amin. Menurutnya, Mahfud MD tak mampu menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Mahfud MD tidak stand bagi penegakan Hak Asasi Manusia, tapi justru berdiri menjadi tameng dari penguasa atau pemerintah," kata Refly Harun seperti dikutip INDOZONE dari kanal Youtube-nya, Senin (18/10/2021).
Tak sampai di situ, Refly mengungkit kasus penembakan enam laskar FPI yang tak kunjung tuntas. Menurut Refly, Mahfud MD seharusnya bisa menyelesaikan dugaan pelanggaran HAM di kasus tersebut.
"Rakyat yang rasional yang tidak punya agenda apa-apa, menginginkan agar kasus ini (penembakan laskar FPI) diselesaikan. Siapa pelaku di lapangannya, siapa master mind nya, siapa pengendara misalnya mobil land cruiser hitam itu semua kan harusnya diungkap," tegas Refly Harun.
Refly juga menilai, Mahfud MD tak bisa berbuat banyak terkait pembubaran FPI. Bahkan alasan pembubaran FPI tak jelas.
"Prof Mahfud juga berdiri di sisi pembubaran FPI, tanpa ada kejelasan, jadi kemarin saya bikin surat tanda terdaftar mestinya SKT (Surat Keterangan Terdaftar), jadi alasan membubarkan FPI pun simpang siur," tuturnya.
Bahkan, Refly Harun mengungkapkan, bahwa Mahfud MD dalam satu kesempatan dengan lantang mengatakan bersedia dilaknat kalau keputusan membubarkan FPI itu keliru.
"Ini tidak ada kaitannya dengan tanggungjawab kepada Tuhan yang Mahakuasa, ini kita bicara mengenai demokrasi dan konstitusi," pungkas Refly Harun.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: