Polda Sumatera Utara (Sumut) akhirnya mempertemukan Benny, preman Pasar Gambir dengan Liti Gea, pedagang sayur, Selasa (12/10). Pemanggilan terhadap mereka merupakan usaha Polda Sumut dalam menyelesaikan kasus penganiayaan yang viral beberapa waktu lalu.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra mengatakan pertemuan antara kedua belah pihak dilakukan untuk mencari titik terang dalam kasus tersebut. Ia mengaku saat ini sudah mendengarkan penjelasan dari masing-masing pihak.
Menurutnya, Gea merasa keberatan atas perbuatan Benny yang sering meminta uang lapak sehingga menimbulkan keributan. Sementara Benny mengungkap, awal mula permasalahan karena Gea marah dan meludahinya ketika diminta menggeser becak suaminya yang menimbulkan kemacetan di Pajak Gambir.
Keduanya sempat saling lapor dan mengaku sebagai korban. Hingga baru-baru ini Gea ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Percut Sei Tuan.
“Ibu Gea merasa dicederai haknya, karena dia merasa sebagai perempuan yang teraniaya,” kata Irjen Pol Panca Putra kepada awak media, Selasa (13/10/2021).
Padahal, lanjut Panca, penetapan tersangka kepada Gea merupakan bagian dari proses penyelidikan. Karena keduanya saling lapor di hari yang bersamaan. Maka dengan ditariknya kasus ini ke Polda Sumut, diharapkan ada titik terang dan kedua belah pihak bisa saling terbuka.
“Dengan saya tarik perkara ini ke Polda, saya berharap ini tidak lagi menjadi polemi dan mudah-mudahan langkah ini bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat. Keadilan semua pihak dan penanganan bisa profesional,” jelasanya.
Selain itu itu Panca juga menyebut dirinya tidak segan-segan menindak aksi premanisme yang terjadi di pasar tersebut.
“Saya sudah sampaikan tidak ada tempat premanisme di Sumatera Utara. Saya sudah sampaikan itu,” tegasnya.
Oleh karena itu dia meminta teman-teman Benny yang belum tertangkap agar menyerahkan diri.
“Kita sudah bentuk tim, kita berharap tiga lagi dari saudara Benny itu dapat menyerahkan diri,” pungkasnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: