Selasa, 05 OKTOBER 2021 • 14:43 WIB

Total 38 Makam Pasien Covid-19 di Tarakan Dipindah karena Terancam Longsor

Author

Pemindahan jenazah pasien COVID-19 yang makamnya berpotensi longsor di pemakaman Juata Pantai, Tarakan (Antara/HO-Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pemkot Tarakan)

Sebanyak 38 makam jenazah pasien Covid-19 di pemakaman Juata Laut, Tarakan, Kalimantan Utara dipindahkan oleh Pemprov lantaran letaknya berpotensi alami longsor.

"Pemindahan jenazah COVID-19 dilaksanakan hari ini, jumlahnya 38 jenazah, sebelumnya 33 jenazah," kata Wali Kota Tarakan, Khairul, dikutip dari Antara, Selasa (5/10).

Khairul mengatakan bahwa makam-makam tersebut dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Sebelum memindahkan, pemerintah terlebih dulu sudah meminta izin kepada keluarga dari jenazah.

"Setahu saya kemarin sudah dipanggil keluarga atau ahlinya dan hari ini mulai dilakukan identifikasi jadi butuh waktu lebih untuk pemindahan,"  ujar Khairul.

Di sisi lain, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkot Tarakan, Hanip Maniksan mengatakan, terdapat beberapa tim yang terjun mengevakuasi makam yang akan dipindahkan.

"Ada tiga tim yang melakukan evakuasi yakni Praja Wibawa Satpol PP, Alumni STPDN, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tarakan," ujar Hanip.

"Kemarin ada sembilan makam yang dipindahkan. Pemindahan makam akan dilanjutkan pada hari ini," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: