Baru-baru ini warganet dikejutkan dengan peristiwa ditembaknya seorang tukang ojek di Papua oleh orang tak dikenal (otk). Kabar itu tersebar luas di media sosial hingga viral.
Informasi yang dihimpun dari media sosial Instagram, papua_talk, menerangkan seorang tukang ojek itu bernama Jusalim (42), ia ditembak di kawasan jembatan Ilaga-Gome, Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak Papua, Senin (4/10).
Kemudian, Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi, Kombes Ahmad Musthofa Kamal, katakan, kronologis awalnya terjadi persitiwa tersebut, korban (Jusalim) dicegat dua orang terduga pelaku pada sekitar pukul 16.00 WIT. Lalu, pelaku meminta korban untuk mengantarkan sala satu dari dua orang tersebut ke Gome, dengan alasan untuk mengambil barang di rumahnya.
"Jadi, korban pun mengantarkannya ke tempat yang diminta. Namun, salah satu teman pelaku sudah menunggu di dekat jembatan Permanen Gome. Setelah itu, pelaku pun mendekati korban dan menodongkon kan sepucuk poistol ke arah kepal korban dan menembaknya," kata Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi, Kombes Ahmad Musthofa Kamal, Selasa, (5/10/2021).
Akan tetapi, korban sempat menolehkan kepalanya ke kiri sehingga tembakkannya hanya mengenai pipi kanannya. Setelah itu, korban pun memacu sepeda motornya menuju Pos Rider Yonif 521 untuk meminta pertolongan.
"Lalu, ia pun dibawa ke puskesmas Ilaga untuk mendapatkan pertolongan. Kemudian, dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Mimika pada hari ini Selasa (5/10) untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut," ujarnya.
Namun, untuk saat ini ia katakan kepolisian belum mengetahui identitas pelaku dan masih melakukan pengejaran. Selain itu, kepolisian juga sudah mengamankan tempat kejadian perkara untuk meminta keterangan korban.
Artikel Menarik Lainnya:
Sumut Bebas dari PPKM Level 4, Edy Rahmayadi: Perketat Prokes dan Tetap Waspada
Berantas Narkoba dan Maksiat di Tapteng, Bakhtiar Ajak Tokoh Agama
Bobby Ingin PSMS Medan Berjaya Hingga Serius Benahi Stadion Teladan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: