Minggu, 26 SEPTEMBER 2021 • 11:55 WIB

Tak Pandang Bulu, BNN Akan Tindak Tegas Oknum Penyelundup Narkoba di Sumut

Author

Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari (paling kiri) menjelaskan Operasi Laut Interdiksi 2021 di Pelabuhan Ujung Baru, Belawan. (ANTARA/Munawar)

Badan Narkotika Nasional (BNN) akan menindak tegas oknum yang terlibat dalam penyelundupan narkotika. Tak pandang bulu, Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari mengatakan akan menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam penyelundupan atau ikut mengawal pelabuhan-pelabuhan tikus (pelabuhan kecil ilegal) yang banyak terdapat di wilayah pantai timur Sumatera Utara.

"Kita tidak akan mentolerir oknum yang terlibat membeking narkoba, karena hal ini pelanggaran berat," katanya dalam temu pers di Pelabuhan Ujung Baru, Dermaga Belawan, Kota Medan, Sabtu (25/9/2021).

Arman menyebutkan, jika memang benar ada oknum yang terlibat dalam kasus narkoba maka akan diproses secara hukum dan tidak akan dibiarkan.

"Namun sampai saat ini belum ada oknum yang kita ketahui tersangkut narkotika, begitu juga yang mengawal pelabuhan tikus yang selama ini diduga  dijadikan tempat menyimpan narkoba," ungkapnya.

Sebelumnya, BNN bersama tim gabungan dalam Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2021 berhasil mengamankan 100 kg sabu yang coba diselundupkan di perairan Selat Malaka, Provinsi Riau. 

Operasi itu sendiri melibatkan jajaran Polti, Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan serta Dirjen Pengawaasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.


Artikel Manarik Lainnya:

Gegara Pinjam Uang Online, Pria Asal Taput Nekat Bakar Kakak Ipar
Kocak! Rektor Unika Prank Mahasiswa saat Wisuda Online
3 Orang Remaja Sindikat Curanmor Diamankan Polres Taput, Usai 11 Kali Beraksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: