Jumat, 24 SEPTEMBER 2021 • 11:31 WIB

Sebanyak 1.024 Unit HP Ditemukan di Sel Tahanan Lapas Curup

Author

Ilustrasi tahanan dan handphone. (Pixabay)

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menemukan 1.024 unit handphone (telepon seluler) yang dibawa warga binaan pemasyarakatan di dalam sel tahanan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas IIA Curup Alfonsus Wisnu Ardianto mengatakan ribuan telepon seluler tersebut ditemukan dari razia di dalam sel tahanan, termasuk hasil penyerahan secara sukarela warga binaan pemasyarakatan (WBP).

"Penertiban penggunaan HP yang kita lakukan di dalam sel tahanan Lapas Kelas IIA Curup ini sebagai salah satu upaya kita untuk membersihkan lapas dari masuknya barang-barang yang dilarang," ujar Wisnu, dikutip dari Antara, Jumat (24/9).

Sebanyak 1.024 handphone ditemukan petugas dalam kurun waktu beberapa bulan.  Handphone tersebut tidak dimusnahkan, namun diserahkan kepada keluarga warga binaan pemasyarakatan.

Pengembalian temuan ribuan HP kepada keluarga WBP dilakukan sesuai dengan komitmen jika ketahuan membawa ke dalam sel tahanan akan disita dan dikembalikan kepada keluarganya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu Imam Jauhari ini menyatakan komitmen Lapas Kelas IIA Curup bersih dari HP dan narkoba  merupakan tindak lanjut dan hasil evaluasi dari kejadian kebakaran yang menimpa Lapas Tangerang baru-baru ini yang diakibatkan korsleting listrik akibat penggunaan listrik yang tidak sesuai aturan.

"Penggunaan handphone di dalam lapas tentunya akan memerlukan daya listrik sehingga menyebabkan adanya jaringan-jaringan listrik yang tidak sesuai aturan. Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran kita melakukan penertiban HP," kata Imam.

Penertiban penggunaan HP di dalam lapas tidak hanya dilakukan di dalam Lapas Kelas IIA Curup tetapi lapas lainnya di Provinsi Bengkulu. Selain itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan PLN untuk melakukan pengecekan serta penertiban jaringan listrik di dalam lapas yang tidak standar. Kemudian berkoordinasi dengan Dinas Damkar guna memastikan alat pemadam kebakaran di lapas berfungsi dengan baik.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: