Sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan keributan antara pengendara dengan anggota Patroli Jalan Raya (PJR) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Dalam video yang direkam pengendara tersebut, tampak suasana jalan tol pada malam hari. Tampak pula dua anggota PJR yang mengendarai mobil patroli memberhentikan pengendara di pinggir jalan jalan tol.
Pria perekam video itu mengatakan bahwa temannya dianiaya oleh salah satu anggota PJR diduga karena permasalahan STNK.
"Anggota PJR di KM 35 Jakarta-Cikampek STNK teman saya belum dikasih katanya udah dikasih, dan taman saya dianiaya dan dipukul, mukanya berdarah bibirnya pecah," kata pria tersebut, seperti dikutip Indozone melalui unggahan di akun peristiwa_sekitar_kita, Sabtu (18/9/2021).
Dalam video tersebut, salah satu anggota PJR tampak berusaha menenangkan pria perekam video yang emosi lantaran temannya diduga dianiaya.
"Polisinya nih emosi, dia pukul teman saya," kata pria perekam video.
Tak berapa lama, salah satu anggota PJR tampak memiting leher teman si perekam video dan menariknya ke samping truk boks.
"Tuh lihat tuh... polisi tuh, tolong, tolong," teriak perekam video.
Sementara itu, Kakorlantas Polri, Irjen Istiono membenarkan kejadian yang terjadi pada Jumat malam (17/9/2021) itu.
Istiono mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi karena kesalahpahaman anggota dan pengendara. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam pemeriksaan polisi.
"Lagi didalami lagi anggota untuk diklarifikasi sama Provos kita," tutur Istiono, Sabtu (18/9/2021).
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: